oleh

Perusahaan Perkebunan Harus Memenuhi Kewajiban Kepada Masyarakat

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Sengkon meminta perusahaan perkebunan yang beroperasi di provinsi ini agar dapat memenuhi kewajiban kepada masyararakat.

Kewajiban tersebut yang harus dipenuhi itu seperti plasma sebesar 20 persen maupun corporate social responsibility (CSR) sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pj Sekda Pulang Pisau Hadiri Rakor KP2S

“Plasma maupun CSR itu kan sudah menjadi hak masyarakat yang harus dipenuhi, kalau tidak diberikan akan dapat menimbulkan gejolak hingga mengakibatkan konflik,” ucapnya, Jumat (3/11/2023).

Dia menuturkan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu konflik antara masyarakat dengan perusahaan di Kabupaten Seruyan sangat disayangkan hal itu terjadi.

Baca Juga :  Ruko Semi Permanen di Pahandut Seberang Berkobar

“Untuk itu kami meminta kepada pemerintah daerah agar dapat mengevaluasi perusahaan yang tidak taat dalam memenuhi kewajiban,” ungkapnya.

Sengkon menjelaskan, yang diinginkan ialah investasi sehat tercipta di provinsi ini supaya sama-sama saling menguntungkan tidak hanya perusahaan.

Baca Juga :  Hadiri Penutupan KKN Kebangsaan, Rektor UPR Sambut Kedatangan KSP Moeldoko

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA