oleh

Pihak Swasta Diharapkan Berperan Mencegah Stunting

PURUK CAHU,inikalteng.com- Stunting (kerdil) adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), penanganan stunting tidak hanya tugas bidang Kesehatan, tetapi juga menjadi tugas seluruh stake holder terkait termasuk pihak swasta, baik dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih dan beberapa hal lain yang menunjang atau mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting.

Anggota DPRD Mura, Bebie mengatakan,Penyelesaian maslah stunting tidak dapat dilaksnakan dalam waktu yang singkat, oleh sebab itu perlu dilakukan komitmen bersama dari seluruh pihak agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan.

Baca Juga :  PBS Harus Perhatikan Penerapan K3 di Lingkungan Kerja

Dituturkannya, harus ada langkah yang terukur dalam merealisasikan pemenuhan target kesehatan anak di kabupaten Murung Raya

“Pemerintah menargetkan prevalensi stunting di tanah air mencapai 14 persen pada 2024. Hal itu berarti para pemangku kepentingan harus menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 10,4 persen dalam waktu kurang dari dua tahun,” ujarnya.

Salah satu langkah yang dilakukan  Pemerintah adalah mengajak, masyarakat atau perusahaan swasta mengarahkan kegiatan CSR-nya untuk mengakselerasi penurunan angka stunting di daerah-daerah yang prevalensi stuntingnya tinggi.

Baca Juga :  Apresiasi Upaya Pemda Ciptakan Keluarga Berkualitas

Upaya Pemerintah melibatkan kalangan swasta berperan aktif menurunkan, angka prevalensi stunting merupakan bentuk upaya menghidupkan semangat gotong-royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat yang harus diikuti dengan kesiapan mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dibutuhkan keseriusan dan konsistensi para pemangku kepentingan dalam merealisasikan sejumlah program penurunan angka stunting di daerah masing-masing.

Tidak cukup hanya pemberian makanan tambahan, terapi lebih dari itu. Juga harus dilakukan intervensi kecukupan zat besi pada remaja putri dan ibu hamil serta kecukupan gizi pada ibu hamil, untuk mencegah bayi yang lahir tidak kekurangan gizi sehingga mencegah pertambahan angka stunting.

Baca Juga :  Penempatan PJU Difokuskan Daerah Yang Minim Penerangan

Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang baik dari semua pihak dalam memastikan sejumlah program akselerasi penurunan angka stunting berjalan baik dan tepat sasaran.

“Mari bersama-sama menurunkan angka stunting di Murung Raya, kita membutuhkan kepedulian seluruh pihak. Semua pihak harus terlibat aktif turunkan angka stunting, termasuk pihak swasta yang beroperasi di Murung Raya jangan berpangku tangan,” tegasnya.

Penulis : Ardi

Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA