KUALA KAPUAS,inikalteng.com– Penjabat (Pj) Bupati Kapuas H Darliansjah bersama unsur pimpinan DPRD Kapuas menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025, pada rapat paripurna DPRD Kapuas yang digelar Senin, (11/11/2024) di ruang paripurna DPRD setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kapuas Darliansjah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
“Kesepakatan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang pro-rakyat dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan. Kami berharap agar pelaksanaan APBD 2025 nantinya berjalan optimal dan efektif,” kata Darliansjah.
Pemerintah daerah, tambahnya, berkomitmen untuk memperkuat sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas.
Adapun kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 ini menjadi dasar penyusunan APBD yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur daerah.
Penulis : Sri
Editor : Ika
Komentar