oleh

Pj Bupati Mura Ajak Lawan Korupsi

PURUK CAHU, inikalteng.com – Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Wilayah III KPK RI melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B kantor Bupati Murung Raya (Mura) pada Kamis (18/7/2024)

Rakor dihadiriKoordinator Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Wilayah III KPK RI, Pj Bupati Mura Hermon, Pj Sekda Mura Rudie Roy, Asisten I Setda Mura, Serampang, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan lainnya.

Baca Juga :  FKIP UPR Terus Berupaya Ciptakan Lulusan Berkualitas dan Berdaya Saing

“Saya ingin mengingatkan semua bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Sering kita dengar dengan istilah extraordinary crime. Korupsi merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan merupakan musuh besar yang harus kita lawan,” kata Hermon.

Untuk mencegah terjadinya korupsi, Hermon mengingatkan beberapa hal yang paling penting dalam mengawali langkah kedepan untuk melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab adalah menentukan dan menetapkan tujuan. “Kita harus tahu ke mana arah tujuan kita, harus tahu apa yang ingin kita capai di tujuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Silpa Kalteng 2019 Tercatat Sebesar Rp178,64 Miliar

Pj Bupati Mura menegaskan, pencegahan merupakan salah satu dari trisula KPK, yang terdiri dari sula pendidikan, sula pencegahan dan sula penindakan.

“Kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya, APIP berfungsi untuk memberikan keyakinan yang memadai, peringatan dini, serta memberikan pendampingan guna memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi Pemerintah khususnya di Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya,” jelasnya.

Baca Juga :  Personel Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Mura Gelar Latihan Beladiri

penulis : Nofri
editor : Adinata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA