PULANG PISAU,inikalteng.com – Pj Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Hj Nunu Andriani mengikuti Rapat Paripurna DPRD masa Persidangan I Tahun sidang 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (29/4/2024).
Agenda Rapat Paripurna pembahasan tentang penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Pulang Pisau melalui Tim Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Jawaban Eksekutif atas Pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap dua Raperda Kabupaten Pulang Pisau.
Nunu mengatakan, Dua Raperda tersebut adalah pemberian insentif dan kemudahan Investasi, dan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan. Kedua Raperda dapat diterima dengan baik oleh pihak fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
“Nantinya dengan dua raperda itu diharapkan dapat memajukan pembangunan di wilayah Kabupaten Pulpis,” pungkas Hj Nunu Andriani.
Penulis : Juandi
Editor : Ika
Komentar