oleh

Polisi Amankan Tersangka Beserta Barbuk Sabu Diapresiasi

KUALA KURUN, inikalteng.com – Keberhasilan Satresnarkoba Polres Kabupaten Gunung Mas mengamankan tersangka dan menyita sabu seberat 5,35 gram mendapat atensi Politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

“Saya mengapresiasi kinerja Polres Gumas yang telah membekuk pengedar narkoba di Kuala Kurun,” kata politisi PAN Rayanitie Djangkan, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Diingatkan Soal Penanganan Jalan Rusak

Menurut wakil rakyat dari dapil I Kabupaten Gunung Mas ini, bahwa narkoba telah mengancam kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda penerus bangsa. Maka para pengedar atau mafia narkoba harus ditindak tegas.

Para pengedar atau mafia, ujar Raya agar dihukum sesuai aturan yang berlaku. Sudah banyak contoh para pecandu narkoba yang menjadi korban dan secara tragis hidupnya memprihatinkan.

Baca Juga :  Pertahankan Kelanjutan SDA untuk Generasi Penerus

“Saya ingin kaum muda, khususnya di Gumas dapat menjauhi narkoba. Hal ini perlu adanya kolaborasi semua elemen, tujuannya untuk menangkal ancaman yang dapat merusak generasi bangsa,” harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasatresnarkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo mengungkapkan, tersangka iniasial AR (23) sudah diamankan bersama barbuk dengan berat kotor 5,35 gram sabu.

Baca Juga :  DPRD Gumas Nilai PBS Masih Minim Jalin Pola Kemitraan

 

Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA