KASONGAN, inikalteng.com – Aparat Polsek Tewang Sanggalang Garing (TSG) dan Pulau Malan terus bergerak memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pekerjaan yang membahayakan lingkungan.
Tak jemu-jemunya personel Polsek setempat terjun langsung berbaur dengan warga di titik-titik yang rawan dilakukan aktivitas kejahatan lingkungan, terutama ilegal loging dan ilegal mining.
Upaya preemtif itu terus digalakan agar selalu menjadi ingatan warga mengenai betapa bahayanya segala bentuk usaha mencari nafkah yang menghancurkan kualitas lingkungan hidup.
“Pola pikir masyarakat harus senantiasa ditanamkan agar tidak melakoni kegiatan yang membahayakan kelangsungan hidup manusia, tumbuhan dan hewan,” tegas Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek TSG dan Pulau Malan Iptu Arie Indra Susilo, Rabu (5/1/2022).
Polri sebagai pengayom masyarakat, sebut Kapolsek, memang sepatutnya memberikan pemahaman-pemahaman yang benar, humanis serta dapat dicerna dengan baik oleh masyarakat. Dengan cara itu diharapkan dapat menekan aktivitas kejahatan lingkungan secara signifikan.
“Kegiatan sosialisasi yang kita lakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal loging dan ilegal mining tidak dibenarkan, serta ada sanksi jukum bagi para pelakunya,” ucap Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo. (red)
Komentar