Program Air Bersih Terus Dilanjutkan

BUNTOK, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan kelangsungan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dengan menggunakan APBD Barsel.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melanjutkan Pamsimas yang tidak dapat mencakup 100 persen pada satu desa, sehingga memerlukan dukungan anggaran dari APBD. Pamsimas dari pusat hanya mampu membuat instalasi pengolahan air sederhana dan memberikan sambungan rumah untuk lima rumah saja,” ungkap Kusnardi di Buntok.

Baca Juga :  Tahun 2024, PUPR Barsel Targetkan Pembangunan Infrastruktur di Pedesaan

Oleh karena itu, digunakan untuk pemasangan jaringan perpipaan dan sambungan rumah dengan harapan mencakup 100 persen jaringan dan sambungan ke rumah penduduk.

Dikatakan, perubahan pola masyarakat kini lebih memilih sambungan air bersih langsung ke rumah, dan menghindari penempatan air di suatu tempat untuk pengambilannya. Karena itu, sebelum pelaksanaan kegiatan, akan dilakukan sosialisasi dan penetapan iuran yang akan diatur dalam Peraturan Desa.

Baca Juga :  Upacara HUT Ke-76 RI di Barsel Berjalan Hikmat

Pengelolaan proyek ini akan dilakukan oleh Kelompok Pengelola Sistem Air Minum (Kapespam) di masing-masing desa. Setelah selesai, Pamsimas akan diserahkan kepada Kapespam di masing-masing desa untuk pengelolaan berkelanjutan.

Mengenai kendala yang dihadapi, menurut Kusnardi, saat ini terkait adanya pemahaman sebagian masyarakat terhadap fungsi iuran. Padahal, iuran itu digunakan untuk operasional, pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), pemeliharaan mesin, dan pembayaran honor bagi pengelola.

Baca Juga :  PUPR Barsel Fokuskan Pembangunan Jalan Demi Mendukung PLN

“Kami berharap, adanya bantuan kegiatan keberlanjutan Pamsimas ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan infrastruktur yang dibangun guna mendapatkan air bersih,” ucap Kusnardi.
Penulis : Ardi
Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA