oleh

Program Kotim Terang Harus Gaet PLN Secara Maksimal

SAMPIT, inikalteng.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim untuk aktif berkoordinasi dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal itu penting untuk mempercepat pemerataan kelistrikan hingga ke pelosok. Karena hingga kini masih ada puluhan desa di Kotim yang belum dialiri listrik dari PLN, khususnya di daerah-daerah pelosok.

“Kami menekankan agar persoalan listrik masuk desa bisa terealisasi secara merata. Program Sampit Terang ini implementasinya harus bisa dirasakan oleh semua elemen masyarakat, tidak hanya di perkotaan saja,” kata Juliansyah di Sampit, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga :  Tangkal Sengketa Lahan, Desa Harus Punya Database

Disebutkan, peluang untuk percepatan perluasan jaringan listrik di Kotim masih sangat terbuka. Namun, perlu kesamaan pandangan antara pemerintah daerah dengan PLN untuk melakukan pemerataan kelistrikan. Belum meratanya kelistrikan ini menjadi perhatian DPRD, karena selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Sementara ini, desa-desa yang belum dialiri listrik oleh PT PLN, terpaksa mengandalkan genset maupun listrik tenaga surya.

Baca Juga :  Rotasi Jabatan, Faksi PAN Tetap Solid

Juliansyah mengaku pihaknya siap bersama dengan pemerintah daerah ketika ingin mengaliri listrik di sebuah wilayah. Namun terkendala teknis seperti melewati jalur perusahaan perkebunan dan lain sebagainya. “Kami siap bantu bersama agar kendala-kendala tiang listrik yang melintas di konsesi itu tidak bermasalah dan dipermasalahkan. Karena ini untuk kepentingan banyak  orang, jadi sangat disayangkan kalau ada investor yang terkesan menghalang-halangi masuknya listrik ke pelosok desa,” kata Juliansyah.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Waspada banjir

Diketahui, ada sebanyak 49 desa di Kotim yang hingga kini belum dialiri listrik. Ada beberapa kendala yang dihadapi pihak PLN untuk pembangunan jaringan listrik itu. Salah satunya ketersediaan akses jalan darat yang layak untuk pengangkutan material dan peralatan. Kendala lainnya, yakni izin pembebasan lahan tanam tumbuh tanaman di sepanjang rencana jalur jaringan listrik tersebut. (ya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA