SAMPIT – Rekomedasi yang telah disepakati bersama dalam forum rapat mediasi antara warga dan PT Heral Eranio Jaya (HEJ) di Kantor Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), pada 19 September 2019 lalu, wajib untuk segera dilaksanakan oleh PT HEJ. Salah satu poin rekomendasi tersebut adalah PT HEJ harus segera membongkar tembok beton yang mereka bangun menutup akses warga di Jalan Tiung, kawasan Pasar Mangkikit, Sampit.
Desakan ini disampaikan Anggota DPRD Kotim, Khozaini, saat dikonfirmasi wartawan di Sampit, Selasa (21/1/2020).
Dikatakan, rekomendasi tersebut memuat permasalahan PT HEJ dengan warga Jalan Tiung Komplek Pasar Mangkikit.
“Tuntutan warga setempat hanya meminta PT HEJ membongkar tembok yang menutup akses jalan mereka sejak tahun 2019 lalu, dan mengembalikan fungsi aliran drainase yang juga turut tertutup,” ujar Anggota Komisi I dari Dapil III Kotim tersebut.
Dia mengatakan, jika dinilai dari aspek hukum, jelas PT HEJ telah melakukan pelanggaran. Karena menutup jalan umum yang selama ini menjadi akses para pedagang dan pembeli di kawasan Pasar Mangkikit.
Sejak ditutupnya akses jalan tersebut, ujar Khozaini, omzet pedagang yang berjualan di Pasar Mangkikit menurun, tidak seperti dulu. Karena sejak ditutupnya akses itu, pembeli hanya datang dan masuk melalui depan Terminal Kodim. Sehingga pedagang yang berjualan di bagian belakang tidak laku jualannya. Karena akses jalan keluar masuk hanya satu pintu di bagian depan pasar.
Dia juga menilai ini adalah suatu kezholiman yang dilakukan oleh PT HEJ. Akibatnya, bukan hanya warga setempat yang dirugikan, tapi juga para pedagang di Pasar Mangkikit.
“Oleh sebab itu, saya mendesak kepada PT Heral untuk segera melaksanakan rekomendasi itu yang telah disetujui Pemkab Kotim. PT Heral harus membongkar tembok tersebut sebelum masyarakat sendiri yang bergerak membongkarnya.
Diakui Khozaini, sebenarnya dirinya tidak ingin masyarakat yangvmembongkar sendiri tembok itu. Karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun demikian, jika PT HEJ Tidak mengindahkan tuntutan warga, maka suka tidak suka, tembok itu harus dibongkar. Untuk itu, PT HEJ diharapkan bisa “legowo” menerima resikonya.(red)
Komentar