oleh

Rakitan Kayu Log PT Dwimajaya Utama Tabrak Lanting dan Kelotok Warga

KATINGAN, inikalteng.com – Ribuan kayu log rakitan milik perusahaan kayu PT Dwimajaya Utama di Kabupaten Katingan terlepas dari ikatannya hingga berhamburan dan hanyut terbawa arus air sungai Katingan. Parahnya, kayu-kayu log berbagai ukuran itu menghantam beberapa tiang rumah warga pinggiran sungai wilayah Desa Tewang Kampung, Kecamatan Mendawai Kabupaten Katingan, Rabu (20/11/2024) siang, sekitar pukul 11.44 WIB.

Tidak itu saja, lanting (jamban), kelotok (perahu kecil bermesin), jukung dan lainnya yang berada di pinggiran sungai rusak parah dihantam kayu-kayu gelondongan tersebut yang hanyut terbawa derasnya arus air sungai.

Baca Juga :  Edy Pratowo Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2022

Menurut Kepala Desa (Kades) Tewang Kampung, Yandi, sebelumnya kayu-kayu log milik PT Dwimajaya itu tambat di Pulau Langkapuri wilayah Desa Tewang Kampung. Mendadak tali tambatnya putus hingga mengakibatkan rakitan kayu itu hanyut terbawa arus sungai yang cukup deras dan menghantam beberapa pemukiman warga di bantaran Sungai Katingan di sekitar Desa Tewang Kampung.

Akibatnya, selain beberapa rumah rusak, ada juga fasilitas umum, jamban, kelotok dan jukung milik warga yang rusak parah. Warga yang menyaksikan kejadian sempat panik. “Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” jelas Yandi.

Baca Juga :  Jangan Asal Ambil Berita Milik Orang Lain

Di tempat terpisah, Kamis (21/11/2024), Kapolsek Mendawai Ipda Eko Risnanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, Kepala Logpond PT Dwimajaya Utama setelah menerima informasi kejadian tersebut via telepon dari Kapten Tugboat 08. “Saat itu juga Kepala Logpond memerintahkan beberapa kapten tagboat lainnya untuk mengevakuasi kayu-kayu itu, dan berhasil menarik kembali rakitan kayu yang hanyut,” jelas Kapolsek Memdawai.

Namun, lanjutnya, rakitan kayu log tersebut sempat menabrak beberapa buah lanting/jamban dan tiga buah rumah bagian ujung dapur hingga patah beberapa tiangnya, serta tiga unit perahu alkon (ces) tenggelam dan rusak. “Setelah diupayakan, akhirnya rakit kayu log tersebut berhasil ditambat di logpond pada pukul sekitar 12.00 WIB,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hingga April 2024, Sektor Jasa Keuangan Kalteng Tetap Terjaga

Kemudian, kata Ipda Eko Risnanto, pada pukul 12.15 WIB, sejumlah personil Polsek Mendawai yang ngepam berangkat ke Desa Tewang Kampung untuk berkoordinasi dengan Kades setempat, guna melakukan pendataan sejumlah material yang rusak akibat kejadian tersebut.

“Data yang kami kumpulkan itu nantinya hanya berupa estimasi saja, yang akan kami laporkan ke pihak perusahaan,” pungkasnya. (**)

Editor : Ardi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA