KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas digelar bersama dengan Bagian Hukum, Bagian Organisasi, dan Bagian Pemerintahan Setda Kapuas, Senin (28/11/2022).
Rapat tersebut membahas hasil fasilitasi Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur mengatakan, rapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal Banmus yang sudah ditetapkan.
“Dua Raperda tersebut akan dilakukan pengesahan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas besok,” kata Amur sesuai memimpin rapat.
Ia juga mengatakan, dalam rapat pembahasan hari itu berjalan dengan baik, dan lancar, sehingga akan diparipurnakan besok harinya.
“Dalam paripurna besok juga akan dilakukan penetapan Propemperda tahun 2023,” jelas legislator dari Partai Golkar ini. (sri/red4)