oleh

Raperda Perumda Tirta Barito Disetujui Bersama dalam Rapat Paripurna

BUNTOK, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), bersama Penjabat (Pj) Bupati menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Barito pada rapat paripurna Ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2023 yang diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (15/5/2023).

Selain persetujuan bersama, agenda paripurna juga mendengarkan Pidato Pengantar Pj Bupati Barsel atas Penyampaian Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Kemudian penyampaian rekomendasi DPRD Barsel terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2022.

Baca Juga :  BKPSDM Gumas Diminta Akomodir PTT Tak Masuk Data Penerimaan PPPK

Pj Bupati Barsel, Lisda Arriyana saat menyampaikan pidatonya mengatakan, terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik antara DPRD Barsel dengan pemerintah daerah terhadap Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Barito.

“Kami berharap kebersamaan ini dapat selalu ditingkatkan untuk selalu bersinergi dalam rangka percepatan penetapan raperda ini,” ucap Lisda.

Menurutnya, hal itu demi terciptanya pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Selatan demi menuju peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Minta Warga Kapuas Disiplin Taati Protokol Covid-19

Ia mengharapkan dukungan dari DPRD Barsel, badan usaha dan seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan serta melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Barito ini nantinya.

“Sehingga kepastian hukum dan kejelasan tanggung jawab pemda dapat dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu untuk dikelola secara profesional, efektif dan efisien,” terangnya.

Baca Juga :  Dinkes - RSUD Mas Amsyar Kasongan Bahas Persiapan Pendaftaran PPPK Tahap II

Masih dikatakan orang nomor satu di Barsel itu, raperda tersebut bertujuan dalam rangka menjadi perusahaan yang sehat, meningkatkan mutu pelayanan dan perbaikan kualitas, kuantitas, kuantitas distribusi air sehingga memberikan kepuasan kepada pelanggan.

“Kami berharap kerja sama dalam pembentukan raperda ini hendaknya terus dibina dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. (hly/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA