PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng 2023-2043 saat ini telah mencapai tahap akhir pembahasan.
“Kita sebenarnya sudah menyepakati untuk penuntasan pembahasan Raperda RTRWP, akan tetapi ada sesuatu dan lain hal maka tertunda,” ucapnya, Jumat (10/5/2024).
Menurut Ketua Pansus Raperda RTRWP, pembahasan tersebut telah selesai pada akhir tahun 2023, namun terkendala oleh koordinasi nasional yang mengakibatkan penundaan.
“Terkait itu juga pada bulan Desember 2023 lalu kita mengajukan surat ke Kementerian ATR/BPN untuk menunda pembahasannya,” tuturnya.
Dengan penundaan tersebut, pansus kembali melakukan pembahasan dan memperoleh kesempatan untuk melakukan kajian lebih mendalam serta konsultasi ke Jakarta.
“Semua itu dilakukan guna memperdalam kajian serta memperkuat kembali hal-hal terkait yang menyangkut dengan RTRWP Kalteng,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal