Ratusan Karyawan PDAM Kapuas Bakal Dirumahkan

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas, bakal dirumahkan. Kebijakan untuk merumahkan karyawan ini disebut terpaksa dilakukan, mengingat dalam rangka efisiensi biaya pegawai.

Pejabat sementara Direktur PDAM Kapuas Maria Magdalena mengatakan saat ini biaya pegawai terlalu besar. Sehingga untuk sementara pihaknya harus mengambil langkah-langkah kebijakan.

Maria mengungkapkan bahwa total karyawan PDAM Kapuas saat ini berjumlah 400 orang lebih. Dimana dari jumlah itu rencananya sebanyak 140 orang yang akan dirumahkan.

Baca Juga :  Kesejahteraan Guru Harus Terus Ditingkatkan

“Ada sebanyak 140 orang pegawai yang akan dirumahkan. Namun nanti mereka akan dipanggil lagi untuk dilakukan tes atau seleksi. Bagi yang lolos seleksi akan kembali bekerja di PDAM Kapuas,” terang Maria, Jumat (6/8/2021).

Maria menambahkan untuk seleksi para karyawan yang dirumahkan tersebut, nantinya akan dilakukan oleh tim independen dari DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalteng.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Apresiasi Persetujuan DPRD Terhadap RAPBD-P 2021

“Yang melakukan tes nanti bukan kami, tapi pihak dari luar PDAM yaitu DPD Perpamsi Kalteng. Mereka juga nanti yang akan menilai berapa karyawan yang dibutuhkan sesuai rasio jumlah pelanggan,” terang Maria.

Sementara itu, Dewan Pengawas PDAM Kapuas Edy Lukman Hakim mengatakan, sebenarnya persoalan PDAM adalah ketidakmampuan perusahaan untuk membayar karyawan yang jumlahnya terlalu banyak.

“Jadi, mau tidak mau kita harus mengambil langkah dengan merumahkan karyawan. Tapi kata merumahkan ini bukan berarti putus kontrak, kita melakukan rasionalisasi kepegawaian dengan melakukan seleksi,” katanya.

Baca Juga :  PDAM Kapuas Bantu Sembako dan Air Bersih untuk Korban Banjir di Kalsel

Edy Lukman menyebutkan, kalau nanti hasil seleksi pegawai itu bagus dan di dalam persyaratan juga sudah memenuhi syarat maka yang bersangkutan bisa bekerja kembali.

“Setelah kita hitung pendapatan di bulan September nanti, mampu atau tidak untuk membayar gaji karyawan yang jumlahnya sekian itu,” pungkas dia. (sri/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA