KUALA KURUN, inikalteng.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada triwulan II tahun 2021, belum capai target.
Pendapatan Daerah 51,80 persen, Pandapatan Asli Daerah (PAD) 78,33 persen, Pendapatan Transfer 49,03 persen, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah 33,25 persen.
Sedangkan untuk Belanja Daerah 28,19 persen, Belanja Operasi 34,96 persen, Belanja Modal 12,40 persen, Belanja Tidak Terduga 1,18 persen, dan Belanja Transfer 21,31 persen.
Hal itu diungkapkan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong saat membuka Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Serta Realisasi APBD Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Triwulan II Tahun Anggaran 2021 di aula Bappedalitbang, Senin (5/7/2021) pagi.
“Realisasi Pendapatan dan Belanja tersebut tidak sesuai dengan target yang ingin dicapai pada triwulan II Tahun 2021, yaitu sebesar 50 persen,” kata Jaya.
Menurut Bupati Gumas, kecilnya realisasi tersebut, disebabkan adanya perubahan arah kebijakan. Namun diingatkan dia, hal itu jangan dijadikan alasan tidak melakukan optimalisasi penyerapan anggaran pembangunan demi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Orang nomor satu di Gumas ini menginstruksikan untuk melakukan hal yang inovatif. Apa yang menjadi kendala supaya dicari jalan ke luarnya. Koordinasikan dengan pimpinan maupun perangkat daerah lain apabila lintas sektor.
“Pada kesempatan kali ini, saya akan memberi ruang untuk kita dalam memberikan masukan dan saran agar kita mencapai target kinerja tahun 2021,” kata Jaya.
Dia bertutur, tidak mencari siapa yang benar dan salah, mencari kelemahan atau kesalahan pengguna anggaran, dan pejabat pelaksanaan teknis kegiatan. Namun pada tahun ini, Jaya mengingatkan, jadikan realisasi triwulan II sebagai pembelajaran dalam mengidentifikasi secara cermat serta mengantisipasi permasalahan yang ada.
Selanjutnya dapat diambil tindakan pencegahan dan koreksi, agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan acuan dan rencana yang telah ditetapkan.
“Penyusunan strategi yang diambil harus berdasarkan waktu yang ada agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran dan yang tidak kalah penting tepat administrasi,” pesan Jaya.
Sementara Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia menyampaikan, tujuan kegiatan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan, berupa realisasi/informasi pembangunan, baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN pada masing-masing Perangkat Daerah.
“Mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, baik program dan kegiatan dari dana APBD maupun APBN sesuai sasaran dan target kegiatan yang telah ditetapkan,” tandasnya. (nov/red)
Komentar