oleh

Realisasi Pendapatan dan Belanja Triwulan III Tidak Sesuai Target

KUALA KURUN, inikalteng.com – Rasio realisasi Pendapatan dan Belanja berdasarkan APBD Gunung Mas (Gumas) Pergeseran Tahun Anggaran 2021, pada triwulan III tidak sesuai target sebesar minimal 85 persen.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing membacakan sambutan tertulis Bupati Gumas Jaya Sama Monong saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan serta Realisasi APBD Gumas Triwulan III TA 2021 di Aula Bappedalitbang Gumas, Jumat (8/10/2021).

“Ketidaksesuaian berdasarkan realisasi keuangan APBD Gumas triwulan III, yakni pendapatan daerah Rp71,82 persen. Dimana pendapatan asli daerah (PAD) 113,15 persen, pendapatan transfer Rp68,85 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp79,14 persen,” kata Bupati.

Baca Juga :  Wabup Gumas Minta Anggaran Digunakan Berorientasi Hasil

Sedangkan untuk realisasi belanja daerah sebesar 52,24 persen. Dimana belanja operasi 58,81 persen, belanja modal 33,23 persen, belanja tak terduga 1,18 persen dan belanja transfer 47,53 persen.

Bupati memberikan ruang untuk menyampaikan masukan dan saran agar tercapai target kinerja tahun 2021. Tidak mencari siapa yang benar siapa yang salah, kelemahan atau kesalahan pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Baca Juga :  Wabup Gumas Harap Aksi Kedua Penanganan Stunting Sesuai Target

“Namun jadikan triwulan III sebagai tolok ukur kinerja dalam mengidentifikasi secara cermat serta mengantisipasi permasalahan yang ada,” ujarnya.

Sehingga dapat diambil tindakan pencegahan dan koreksi agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan acuan dan rencana yang telah ditetapkan. Antara lain menyusun strategi yang harus diambil berdasarkan waktu yang ada agar kegiatan dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran dan tepat administrasi.

Sementara Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan yakni mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan dari APBD maupun APBN sesua sasaran dan target kegiatan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Alokasikan Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana

Kemudian menginventarisir permasalahan dan kendala pada pelaksanaan rencana pembangunan triwulan III TA 2021 serta tindak lanjut dalam mengatasi kendala pelaksanaan pembangunan pada triwulan selanjutnya yang bersumber dari APBN maupun APBN.

Selanjutnya mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi dan informasi pembangunan baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN yang dilaksanakan Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gumas. (*/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA