KASONGAN, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono mendorong pemerintah daerah setempat untuk menggenjot pelaksanaan kegiatan. Mengingat waktu yang tertinggal di tahun 2023 ini begitu sempit atau tinggal empat bulan lagi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
“Semua rekanan yang mengerjakan pembangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan agar menggenjot pekerjaannya,” kata Rudi Hartono, Selasa (12/9/2023).
Legislator asal daerah pemilihan III ini mengatakan, jika waktu pelaksanaan proyek atau kegiatan ditunda-tunda akan berdampak terhadap pekerjaan itu sendiri.
“Jika sampai tidak selesai pada waktu yang ditentukan, rekanan dan sekaligus perusahaan yang mengerjakannya itu akan dikenakan sangsi,” jelasnya.
Sanksinya, sebut dia, selain pembayarannya tidak 100 persen, atau hanya dihitung sesuai kemajuan pekerjaan saja, rekanan dan perusahaannya untuk sementara tidak diperbankan mengikuti lelang proyek di Pemkab Katingan ini selama dua tahun berturut-turut. Sanksi itu diberlakukan oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab setempat.
“Jika masalah waktu dirasa masih kurang cukup untuk mengerjakannya, solusinya melakukan penambahan karyawan di lapangan dan kerja lembur di malam hari,” lugas dia.
Selanjutnya, meskipun pekerjaannya dipercepat dengan alasan mengejar waktu, namun dirinya mengingatkan kepada rekanan agar memperhatikan kualitas pekerjaannya.
“Sebab, kualitas merupakan hal yang nomor satu di dalam satu pekerjaan,” demikian Politikus Partai Golkar ini.
Penulis : Fran
Editor : Dodie
Komentar