oleh

Rekapitulasi KPU Selesai, Agustiar Sabran-Edy Pratowo Unggul Pilkada Kalteng

Paslon 02 Tidak Menerima Hasil Rekapitulasi KPU Kalteng

PALANGKARAYA,inikalteng.com – Setelah mendengarkan pemaparan hasil rekapitulasi suara dari KPU 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng. KPU Kalteng resmi mengesahkan hasil rekapitulasi suara, yang mana pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo unggul dengan perolehan suara 484.754 dari jumlah surat sah mencapai 1.300.490 dan suara tidak sah 63.980.

Data itu dibeberkan Ketua KPU Kalteng, Sastriadi  bersama komisioner dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur (Pilgub) Kalteng Tahun 2024, Minggu (8/12/2024).

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi dalam memaparkan hasil rekapitulasi juga menyampaikan pasangan nomor urut 01 Willy M Yoseph-Habib meraih suara 279.426, Pasangan Nomor Urut 02 Nadalsyah – Supian Hadi meraih suara 468.925, dan Pasangan Nomor Urut 04 Abdul Razak – Sri Suwanto meraih suara 67.385.

Agustiar Sabran – Edy Pratowo unggul di delapan daerah yakni Kabupaten Kotim, Kobar, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. Sedangkan Nadalsyah – Supian Hadi di empat daerah yakni Kabupaten Barsel, Barito Utara, Kapuas dan Bartim, Willy M Yoseph – Habib Ismail unggul di dua daerah yakni Gunung Mas dan Murung Raya serta Abdul Razak – Sri Suwanto tidak menang di daerah manapun.

Baca Juga :  Masa Jabatan Bupati Gumas Diperpanjang Sampai Mei 2024

Berikut data suara yang telah dihimpun dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilgub Kalteng tahun 2024. Data suara ini dinyatakan sah oleh KPU Kalteng:

1. Kabupaten Kotawaringin Barat dimenangi Paslon 03 dengan raihan suara sebanyak 75.336, Paslon 02; 48.235, Paslon 01; 9.824, dan Paslon 04; 7.889.

2. Kabupaten Kotawaringin Timur dimenangi Paslon 03; 47.140, Paslon 02; 86.283, Paslon 01; 18.499, Paslon 04; 8.648.

3. Kabupaten Kapuas dimenangi Paslon 02; 70.615, Paslon 03; 55.890, Paslon 01; 37.545, Paslon 04; 11.096.

Baca Juga :  Daftar Ke KPU, Willy M Yoseph-Habib Ismail Mengusung Koalisi Harmonis

4. Kabupaten Barito Selatan dimenangi Paslon 02; 33.889, Paslon 03; 21.358, Paslon 01; 11.365, Paslon 04; 2.635.

5. Kabupaten Barito Utara dimenangi Paslon 02; 50.895, Paslon 03; 16.695, Paslon 01; 14.090, Paslon 04; 1.649.

6. Kabupaten Katingan dimenangi Paslon 03; 33.836, Paslon 01; 22.074, Paslon 02; 19.506, Paslon 04; 3.610.

7. Kabupaten Seruyan dimenangi Paslon 03; 43.565, Paslon 02; 21.329, Paslon 01; 8.603, Paslon 04; 2.284.

8. Kabupaten Sukamara dimenangi Paslon 03; 16.968, Paslon 02; 10.233, Paslon 01; 4.904, Paslon 04; 2.336.

9. Kabupaten Lamandau dimenangi Paslon 03; 19.650, Paslon 01; 16.737, Paslon 02; 15.520, Paslon 04; 3.216.

10. Kabupaten Gunung Mas dimenangi Paslon 01; 32.804, Paslon 03; 14.782, Paslon 02; 9.935, Paslon 04; 1.546.

11. Kabupaten Pulang Pisau dimenangi Paslon 03; 32.258, Paslon 02; 24.428, Paslon 01; 14.623, Paslon 04; 2.261.

Baca Juga :  Ibadah Jumat Agung di Puruk Cahu Berjalan Khidmat

12. Kabupaten Murung Raya dimenangi Paslon 01; 27.242, Paslon 02; 22.311, Paslon 03; 11.799, Paslon 04; 910

13. Kabupaten Barito Timur dimenangi Paslon 02; 23.902, Paslon 01; 21.201, Paslon 03; 14.640, Paslon 04; 2.697.

14. Kota Palangka Raya dimenangi Paslon 03; 40.837, Paslon 01; 39.915, Paslon 02; 31.844, Paslon 04; 16.572.

Mendengar hasil rekapitulasi yang sudah dibacakan pihak KPU Kalteng, saksi Paslon 02 tidak menerima dan akan melakukan tindak lanjut, sedangkan saksi 01, 03, dan 04 sepakat dengan hasil tersebut.

Menanggapi tanggapan dari para saksi, Ketua KPU Kalteng, Sastriadi mengatakan, bahwa saksi paslon 02 diharapkan mengisi di formulir keberatan dan pihaknya bermohon walaupun tidak menandatangani berita acara,namun tetap mengikuti proses ini sampai berakhir.

“Kami berharap saksi paslon 02 agar mengisi formulir keberatan walaupun tidak menandatangani berita acara,” tegasnya saat acara rekapitulasi.
Penulis : Ardi
Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA