oleh

Resmi!! 10 Daerah di Kalteng Resmi Dijabat Pj

PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Setelah jabatan 10 Kepala Daerah berakhir masa tugasnya per 24 September, yang terdiri dari sembilan Kabupaten dan satu kota. Saat ini 10 daerah tersebut resmi dijabat Penjabat (Pj), itu setelah Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran atas nama Presiden RI melantik, di Aula Jayang Tingang, Senin (25/9/2023).

Ke 10 kepala daerah yang telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri RI diantaranya Pj. Bupati Sukamara, H. Kaspinor yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Kalteng, Pj. Bupati Lamandau, Lilis Suriani yang menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng, Pj. Bupati Seruyan, H. Djainuddin Noor yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan.

Selanjutnya Pj. Bupati Katingan, Syaiful yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalteng, Pj. Bupati Murung Raya, Hermon yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Murung Raya, Pj. Bupati Barito Timur, Indra Gunawan yang menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Pj. Bupati Barito Utara, Muhlis yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Pj. Bupati Kapuas, Erlin Hardi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimtan Kalteng, Pj. Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kalteng dan Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Gunung Mas Kini Berstatus Zona Merah Covid-19

Gubernur H. Sugianto Sabran mengatakan, pelantikan ini dalam rangka mengisi kekosongan Kepala Daerah dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai dengan dilantik pejabat definitif nantinya. Itu mengacu pada Pasal 18 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali.

Pada kesempatan tersebut, Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai ini menyampaikan hal-hal yang perlu di garis bawahi sampai dengan tahun 2024, yakni ada momen politik yang sangat penting dan strategis, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Ia menekankan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, khususnya para Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota.

Antara lain, pertama, kedudukan Penjabat Bupati/Wali Kota merupakan representasi dari Pemerintah Pusat, sehingga harus mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, salah satunya dengan wajib menganggarkan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sebesar 40% pada APBD-P 2023 dan 60% pada APBD murni Tahun 2024.

“Selain hal tersebut, antisipasi kemungkinan terjadinya konflik horizontal yang dapat mengganggu suksesnya pelaksanaan Pemilu Presiden, Wakil Presiden, dan Legislatif serta Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024,” kata Sugianto Sabran.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng Sepakat Raperda APBD 2024

Kedua, intensifkan kerja sama dan koordinasi seluruh stakeholders di Kabupaten/Kota dengan Pemprov Kalteng, khususnya penanganan karhutla, penanganan Inflasi melalui pemberian stimulus dan program ketahanan pangan, dukungan Investasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, dukungan Pembangunan Program Strategis Pemprov Kalteng meliputi Food Estate, Shrimp Estate, RSUD Tipe B Provinsi di Hanau, pembangunan Pabrik Pengolahan Perberasan Rice To Rice Plant (RTRP) dan SILO.

“Pembangunan Pabrik Pakan, rencana Pembangunan Universitas Barito Raya, pembangunan Waterfront City dan Landmark Kota Palangka Raya sebagai icon Kalteng, hilirisasi Industri dan pembangunan Bendungan Muara Juloi serta berinovasi untuk memanfaatkan potensi daerah, sehingga capaian PAD lebih optimal,” ucapnya.

Ketiga, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Keempat, berdayakan dan layani masyarakat dengan program-program inovatif melalui program pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan, pertanian, UMKM, dan sosial, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan, Khusus untuk Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas agar menganggarkan anggaran jaminan kesehatan nasional untuk memenuhi standar UHC pada APBD-P 2023 dan APBD 2024,” jelasnya.

Terakhir, Bank Kalteng adalah bank je ayun itah/ milik masyarakat Kalteng untuk itu, dalam rangka percepatan pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten/Kota agar melakukan pemenuhan modal inti selambat-lambatnya pada Akhir Tahun 2024.

Baca Juga :  Pemkab Mura Ikuti RUPS-LB PT Bank Kalteng

“Kepada seluruh stakeholders di Kabupaten Sukamara, Lamandau, Seruyan, Katingan, Murung Raya, Barito Timur, Barito Utara, Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya, saya harapkan dukungan dan partisipasi aktif terhadap Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota dalam melaksanakan tugasnya, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar, untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah Daerah”, pungkasnya.

Acara ini dirangkai dengan sertijab antara Bupati/ Wali Kota yang lama kepada Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota yang baru dilantik serta penyerahan SK kepada Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten/ Kota oleh Ketua TP-PKK Kalteng, Ivo Sugianto Sabran.

Pelantikan Pj. Bupati dan Wali Kota di Prov. Kalteng dihadiri Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Unsur Forkopimda Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Para Pj. Bupati dan Wali Kota yang baru saja di lantik hari ini, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng, Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di lingkungan Pemprov Kalteng se-Kalteng, Jajaran KPU dan Bawaslu se-Kalteng serta para Sesepuh Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Generasi Muda dan Pimpinan Partai Politik. (ard/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA