oleh

Rimbun Jabat Ketua DPRD Kotim, Siap Jalankan Amanah

SAMPIT, inikalteng.com – Setelah menunggu pasca dilantiknya menjadi anggata DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai partai yang mempunyai kursi terbanyak di DPRD Kotim yaitu 10 kursi akhirnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunjuk dan menetapkan Rimbun ST sebagai Ketua DPRD Kotim periode 2024-2029.

Hal ini berdasarkan surat DPP PDIP nomor 6667/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024 yang ditujukan kepada DPC PDIP Kabupaten Kotim. Surat itu ditandatangani oleh Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terus Mantapkan Persiapan Harjad ke-66
SURAT TUGAS. Surat penugasan dari DPP PDIP yang menetapkan Rimbun sebagai Ketua DPRD Kotim periode 2024-2029. Foto : Ist

Dikonfirmasi media ini, Rimbun membenarkan bahwa dirinya mendapat tugas dari DPP PDIP untuk mempimpin lembaga legislatif di Kotim. Dengan demikian, maka dalam waktu dekat ini alat kelengkapan DPRD Kotim akan segera dibentuk.

Baca Juga :  Keberadaan Perusda Harus Mampu Dongkrak PAD

“Saya berterima kasih kepada DPP PDIP, DPD PDIP Provinsi Kalimantan Tengah dan DPC PDIP Kotim yang memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjabat Ketua DPRD Kotim periode 2024-2029. Begitu juga kepada masyarakat Kotawaringin Timur, saya ucapkan terima kasih kasih karena telah mendukung saya hingga bisa berada di titik ini, terutama masyarakat di daerah pemilihan saya,” ujar Rimbun di Sampit, Jumat (26/9/2024).

Baca Juga :  PDAM Kapuas Targetkan Perluasan Jangkauan 2.000 Sambungan Rumah

Dikatakan, dirinya siap berkomitmen dan amanah dalam menjalankan tugas, serta siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat, baik dari segi pembangunan daerah yang meliputi infrastruktur, kesehatan, pendidikan ekonomi dan sosial budaya serta adat istiadat dan lain sebagainya.

Penulis : Emi
Editor : Ardi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA