oleh

Rumah Jabatan Bupati Kapuas Diresmikan

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Rumah Jabatan Bupati Kapuas yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kota Kuala Kapuas, diresmikan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Senin (27/3/2023).

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita di depan pintu masuk oleh Bupati Kapuas didampingi Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda dan Kepala Dinas PUPR-PKP Kapuas Teras. Dihadiri para kepala OPD, camat dan kepala desa serta undangan lainnya.

“Sudah kita resmikan, karena sudah bisa untuk dijadikan tempat kegiatan-kegiatan seperti kegiatan keagamaan dan lainnya,” kata Ben Brahim

Baca Juga :  DPRD Kapuas Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengangkatan PAW

Menurut dia, sesuai dengan filosofis orang orang tua dahulu budaya sebelum rumah itu selesai sudah dimasuki, disamping didalamnya dibenahi menyelesaikan itu.

“Jadi, resmikan saja hari ini karena sudah layak untuk bermanfaat beberapa ruangan dan bisa menampung 2000 lebih untuk ballroom ini,” ucapnya.

Ia menyebutkan, yang tersisa adalah furniture-furniture dan beberapa ruangan, mungkin akan dilanjutkan tahun 2024.

“Karena kita tetap memprioritaskan infrastruktur yang mendukung untuk kegiatan ekonomi kerakyatan. Itu yang kita utamakan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas, Teras mengatakan untuk bangunan sudah selesai dilaksanakan dengan proyek multiyears 2 tahun anggaran senilai Rp63 Milyar lebih.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Lakukan Percepatan Pembangunan Ikonik

Teras menjelaskan, sebelumnya bangunan rumah jabatan yang tepat berada ditepi Sungai Kapuas Murung berdiri sejak tahun 1963. Bangunan yang menjadi objek vital daerah ini memerlukan perhatian serius karena fungsinya sebagai hunian orang nomor satu di Kabupaten Kapuas.

Bangunan lama dari awal dibangun menggunakan pondasi rolag bata dengan perkuatan cerucuk galam di bawahnya. Selain struktur tiang dinding sampai rangka atap menggunakan bahan kayu dan karena usiana yang sudah mencapai 57 tahun (1963-2020).

Baca Juga :  Kapel Yayasan Kesehatan PGI Cikini Diresmikan

Baik tiang, dinding dan rangka atap di beberapa bagian dimakan rayap sehingga secara teknik konstruksi sudah mengalami penurunan dan penyusutan, baik keandalan bangunan maupun kekuatan struktur yang tidak dapat dipertahankan lagi karena membahayakan dari segi keselamatan bangunan.

“Maka dibangunlah bangunan baru dua laintai dengan luas lahan kurang lebih 7400 m2 yang terdiri dari beberapa bangunan, diantaranya ballroom, ruang rapat, kamar vvip dan lainnya. Ini akan menjadi ikon dan simbol baru Kabupaten Kapuas dengan nuansa etnik dayak modern,” jelas Teras. (sri/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA