PALANGKARAYA,inikalteng.com- Adanya surat dengan Nomor 900/112/Sekre-I 2/Dispora, tertanggal 27 Januari 2023 yang ditandatangani Plh Sekda Kalteng Leonard S Ampung terkait pengosongan Gedung Koni dan pertanggungjawaban dana hibah, mendapat tanggapan dari Ketua Harian Koni Christian Sancho.
Ketika dikonfirmasi, Senin (30/1/2023), Sancho menyebutkan legawa jika harus mengosongkannya. Walaupun mengaku kaget ada surat tersebut, Akan tetapi ia berharap pemprov tetap mempertimbangkan beberapa aspek lainnya.
“Legawa saja, tapi lebih baik dipertimbangkan lagi lah atau dicarikan solusi terbaik demi olahraga kita juga, ” Kata Sancho.
Ia pun menambahkan, jika nantinya ini benar-benar dikosongkan. Dirinya pun siap menggunakan rumahnya dijadikan kantor sementara Koni. “Siap saja rumah saya dijadikan kantor sementara, ” Ucapnya.
Terkait Dana Hibah, Sancho mengaku tak mengetahuinya. Pasalnya dirinya tak memegang anggaran. “Bukan saya yang megang anggaran jadi tidak tau, ” Tegasnya.
Sekedar diketahui, dalam isi surat tersebut terdapat dua butir poin yakni Dalam upaya menjaga akuntebiilas pelaporan keuangan Pemerintah Deerah khususnya untuk dana hibah. maka bersama ini kami meminta kepada pengurus KONI Prov Kaltang agar selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2023 sudah menyampaikan laporan penggunaan dana hibah tahun anggaran 2022 secara lengkap berikut bukti-bukti penggunaannya.
Selanjutnya sebagaimana dimaklumi bahwa di tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu serentak bagi calon legislatif maupun calon Kepala Daerah se-indonesia, jadi setiap daerah agar segara membentuk Desk Pemilu berikut sekretariatnya.
maka dengan sangat terpaksa kami sampaikan bahwa Gedung KONI Kalteng yang digunakan saat ini, akan kami gunakan sebagai kantor Desk Pikada Kalleng.
Untuk itu dimohon kepada pengurus KONI untuk mengosongkan paling lambat pada tanggal 18 Februari 2022 dan Mengingat cukup padatnya aktivitas kegiatan Sekretariat Desk Pemilu, maka mobil/kendaraan operasional yang kami pinjam-pakaikan kepada pengurus KONI Kalteng sementara waktu kami tarik untuk dipergunakan oleh person Sekretariat Desk Pemilu. (ard/red2)
Komentar