oleh

Satgas Pangan Provinsi Kalteng Pantau Harga dan Stok Kebutuhan Bahan Pokok

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Guna memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat pada bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) melakukan pemantauan harga dan stok kebutuhan bahan pokok.

Pemantauan harga dan ketersediaan stok bahan pokok ini dilakukan di Pasar Besar Palangka Raya, dan dilanjutkan ke Gudang Bulog di Jalan Tjilik Riwut km 7 Palangka Raya, Senin (19/4/2021).

Baca Juga :  Blusukan ke Pasar Pangkalan Bun, Teras Pantau Harga Bapok Jelang Nataru

“Kegiatan ini untuk memantau harga kebutuhan pokok dan stok kebutuhan pokok yang ada di Palangka Raya khususnya, dan Kalteng pada umumnya,” jelas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kalteng Aster Bonawaty.

Dikatakan, pemantauan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dengan cara berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait seperti Polda Kalteng, Satgas Pangan, BPOM, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Dinas ESDM Provinsi Kalteng, dan Bulog menjelang hari-hari besar keagamaan.

Baca Juga :  Satu Anggota BPBD Barsel Gugur Dalam Tugas

Aster menuturkan, kendala-kendala yang ditemukan di lapangan akan ditampung dan dianalisa, untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan dinas terkait. Salah satunya yaitu adanya sedikit kenaikan harga gula yang seharusnya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram (Kg), namun di pasaran ada yang menjual seharga Rp13.000 per Kg.

Baca Juga :  Potensi Pariwisata Harus Dimaksimalkan untuk Pertumbuhan Ekonomi

“Kita sudah menanyakan kepada pedagang, kenapa harganya naik. Salah satunya penyebabnya adalah transportasi. Nanti kita akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk bagaimana agar transportasinya bisa lancar,” kata Aster. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA