oleh

Segera Realisasikan Hibah Perumahan 

KASONGAN – Kalangan anggota DPRD Kabupaten Katingan mendorong pemerintah daerah setempat untuk segera melakukan realisasi hibah perumahan yang awalnya digarap oleh pengembang.

“Kita mendorong Pemerintah Kabupaten Katingan untuk segera merealisasikan hibah perumahan BTN, terutama yang sudah berusia 10 tahun,” kata anggota DPRD Katingan, Fahrudin di Kasongan, kemarin.

Legislator asal daerah pemilihan I ini menyebut, Pemkab bersama legeslatif bisa menganggarkan untuk pembangunan drainase dan peningkatan badan jalan di sejumlah jalan-jalan tersebut. “Ini penting. Karena, tanpa realisasi hibah, anggaran dari APBD Kabupaten Katingan tidak bisa masuk untuk pembangunan drainase dan peningkatan jalan tersebut,” imbuh dia.

Baca Juga :  Rektor UPR Resmi Membuka Pelaksanaan UTBK 2023

Jika tidak segera dilaksanakan, lanjut dia, banyak badan jalan di perumahan yang ada di Kasongan kian hari akan semakin parah kerusakannya. Salah satunya badan jalan Tenggareng yang ada di lingkungan jalan Soekarno Hatta Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir. “Di Jalan Tenggareng ini, bukan hanya badan jalannya saja yang mengalami kerusakan, tapi, drainasenya pun belum ada,” demikian legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Baca Juga :  DPRD Katingan Pertanyakan Keseriusan Pemkab Kelola Pariwisata

Di tempat terpisah, Abah Elsa, warga Jalan Tenggareng menyebut badan jalan di kawasan tersebut banyak rusak. Apalagi saat hujan tiba, terdapat kian membesar. Penyebabnya, lantaran di sepanjang jalan Tenggareng tersebut tidak ada drainasenya. Sehingga, air hujan mengendap di tengah jalan.

Baca Juga :  PWI Barsel Juara 2 dan Top Skor Futsal PWI DAS Barito

“Semakin sering hujan, akan semakin banyak dan semakin bertambah parah kerusakannya,” sebut dia.

Oleh karena itu, ia berharap kepada Dinas Perkimtan, jika memang sudah bisa untuk ditingkatkan, segera saja dianggarkan melalui dana APBD Kabupaten setempat. (hs/red3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA