KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy mendukung pendataan Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.
Septedy mengaku sangat mendukung dan mengajak semua masyarakat Kabupaten Kapuas dan pimpinan perusahaan untuk menerima kedatangan petugas BPS pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022, berikut berikan jawaban dengan jujur.
“Mari kita sukseskan pendataan awal Regsosek tahun 2022 ini untuk membantu terwujudnya satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai dasar penentuan kebijakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya Kabupaten Kapuas,” katanya, Sabtu (22/10/2022).
Menurut Sekda Kapuas, regsosek merupakan salah satu reformasi sistem perlindungan sosial yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 dan 2022.
Kemudian merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Septedy juga menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan BPS dipercayakan untuk mengawal penyusunan basis data tersebut melalui kegiatan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022. (sri/red4)
Komentar