oleh

Sekda Kota Palangka Raya Dinyatakan Positif Covid-19

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dikabarkan positif terpapar virus corona (covid-19), dan kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya.
Sementara Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP). Karena tentu saja sering kontak dengan Sekda terkait pelaksanaan pemerintahan.

“Benar beliau (Sekda) positif. Saya juga masuk ODP. Saat ini saya sedang menjalani isolasi mandiri, agar tidak ada yang tertular, sambil menunggu hasil tes,” ungkap Fairid Naparin, Rabu (1/4/2020).

Hera Nugrahayu

Dengan positifnya Sekda Kota Palangka Raya, menurut Fairid, maka Pemko setempat akan menelusuri pagawai dan pejabat yang pernah kontak dengan yang bersangkutan. Hal ini untuk dilakukan tes, dan menghindari terjadinya penularan ke pihak-pihak lainnya.

Baca Juga :  Royalti Pertambangan 2020 Meningkat 148 Persen

Wali Kota juga meminta kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah agar terhindar dari covid-19. Mengingat, Palangka Raya masuk zona merah penyebaran covid-19.

“Yang penting bagi kami adalah masyarakat. Saya meminta agar masyarakat ikuti anjuran pemerintah. Isolasi mandiri di rumah, agar tidak menularkan dan ditularkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Seruyan Hadiri Panen Perdana Jagung di Desa Bangkal

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Samsul, ketika ditanya mengenai adanya salah seorang pejabat Pemko Palangka Raya yang positif corona, menyatakan belum bisa memastikan.

Akasannya, pihak rumah sakit dalam menangani kasus PDP, tidak menanyakan jabatan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Pemko akan Bersinergi dengan Semua Elemen Atasi Karhutla

“RSDS tidak melakukan pencatatan jabatan seseorang. Dengan demikian laporan tentang jabatan seorang pasien dengan sendirinya tidak disampaikan ke Dinkes juga,” kata Suyuti Samsul.

Namun demikian, Suyuti mengakui adanya seorang pejabat yang dirawat dengan gejala covid-19 di RSDS Palangka Raya, dan setelah dinyatakan positif, yang bersangkutan dirawat dengan nomor pasien 010.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA