oleh

Sektor Pendidikan di Mura Dilarang Ada Pungutan

PURUK CAHU,inikalteng.com- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi S.H., M.H mengajak semua elemen dalam dunia pendidikan agar dapat mewujudkan sektor pendidikan di wilayah Kabupaten Mura bebas pungutan.

Oleh karena itu, perlu ada komitmen bersama dari semua pihak yang berkaitan dengan pendidikan untuk tidak melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Rekomendasi KPK untuk para Legislator Mura

“Pada dasarnya hal-hal yang bersifat pungutan itu tidak diperbolehkan. Tinggal bagaimana instansi terkait dan juga pimpinan daerah mempertegas dan mengingatkan pihak sekolah menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya,” katanya.

Kemudian, juga menjamin hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. “Jangan sampai kita malah mempersulit atau menambah beban mereka dengan pungutan-pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” lanjut politikus PDI-Perjuangan ini.

Baca Juga :  Ketua Dewan Apresiasi Pemda Antisipasi Kenakalan Remaja

Rumiadi menambahkan, dalam hal ini tentunya perlu peran dari seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan dan tanggung jawab pihak sekolah untuk mentaati hal itu.

“Partisipasi masyarakat untuk melakukan monitoring dan melaporkan, jika ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan perlu dilakukan agar mampu mewujudkan pendidikan di Mura bebas pungutan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Legislator Harapkan Program Pembangunan Merata dan Adil

Penulis : Ardi

Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA