Sekwan DPRD Mura Berharap Proses Pelantikan Pimpinan DPRD Mura Dipercepat

Puruk Cahu, Inikalteng.com – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Murung Raya (Mura), Andri Raya, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa proses pelantikan pimpinan definif periode 2024-2029 prosesnya telah pada tahap mengajukan surat pengantar dari Pj Bupati Murung Raya (Mura) kepada pihak Provinsi Kalimantan Tengah untuk diterbitkannya SK Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca Juga :  Ketua DPRD Mura Ajak Seluruh Pihak Jaga PJUTS

“Kita berharap kelengkapan berkas yang ada tidak ada kendala, sehingga proses pembuatan SK Gubernur untuk pimpinan DPRD 2024-2029 cepat di terbitkan,” harap Andri, Selasa (12/11/2024).

Berdasarkan SK Gubernur Kalteng yang diharapkan oleh pihaknya segera terbit, maka pihaknya akan segera mempersiapkan pelantikan pimpinan definif oleh Kepala Pengadilan Muara Teweh.

Baca Juga :  Legislator DPRD Mura Apresiasi Pembinaan UMKM

“Mengingat semua proses kegiatan dari pembentukan AKD dan kegiatan DPRD Murung Raya yang banyak sekali tertunda yang harus diselesaikan pada bulan ini. Pasalnya, mendekati tutup tahun. Terlebih lagi berkaitan pembahasan APBD yang kami anggap krusial untuk kegiatan Pemerintah dan terhadap masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  Legislator Mura Minta Skala Prioritas Sesuaikan Dengan Anggaran

Penulis: Hasanah

Editor: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA