oleh

Sentra IKM di Desa Sungai Undang Belum Operasional

KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan hingga saat ini belum operasional.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, salah satu kendala yang mengakibatkan Sentra IKM tersebut belum operasional yakni belum ada fasilitas penunjang.

Baca Juga :  Benyamin Pasambe : Masyarakat Desa Sungai Usul Penempatan Tenaga Nakes

“Tahun kemarin sudah ada disampaikan oleh kepala dinas perlu dana sharing untuk program kegiatan pembangunan fasilitas penunjang dari IKM tersebut,” kata Zuli Eko Prasetyo, Selasa (28/3/2023).

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga berharap agar Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan agar bisa mulai bertahap dana sharing tahun 2023.

Baca Juga :  Sektor Ini Harus Menjadi Perhatian Pemkab Seruyan

“Tahun ini juga sudah kami cicil untuk membangun sarana penunjang, cuman kita belum tahu lagi apa kekurangannya untuk mencapai untuk bisa beroperasional secara maksimal, ini yang ingin kami tahu dari dinas terkait,” pungkasnya. (dod/red3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA