TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Menyikapi tuntutan para guru sertifikasi yang tergabung dalam Forum Sertifikasi Guru Barito Timur (Bartim), Ketua DPRD setempat Nur Sulistio menyatakan siap menggelar Rapat Kerja (Raker).
“Setelah kita menerima aspirasi yang disampaikan perwakilan sebanyak 15 orang dan berkomunikasi, mereka menuntut hak guru sertifikasi atas tambahan penghasilan pegawai (TPP),” kata Nur Sulistio di Tamiang Layang, Rabu (6/12/2022).
Menurutnya, dalam komunikasi tersebut diketahui para guru sebelumnya sudah menerima Rp250 ribu per bulan per orang, selama tiga bulan periode Januari-Maret 2022. Sedangkan yang belum diterima selama sembilan bulan, sejak April hingga Desember 2022.
Informasi yang disampaikan para guru itu akan ditindaklanjuti dengan memanggil mitra kerja dari Pemkab Bartim, untuk dimintai keterangan dan penjelasan.
“Kami mengharapkan ada jawaban atau penjelasan dari pemerintah daerah, sehingga kawan-kawan bisa membawa hasil yang menyenangkan bagi guru,” sebutnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai, dana Rp250 ribu per bulan per orang, bukanlah nilai yang berlebihan bagi para guru. Namun dibandingkan dengan jasa dan pengabdian guru, jika daerah mampu dan layak, maka bisa disediakan anggarannya.
“Kami dari DPRD Barito Timur tidak keberatan menyetujui untuk menunjang kinerja para guru, dan sebagai bentuk penghormatan kepada guru atas pengabdiannya,” pungkas Nur Sulistio. (ae/red2)
Komentar