oleh

SKB Diminta Bentuk Pangkalan SKWB

PALANGKA RAYA – Dalam upaya membentuk karakter anak didik yang memiliki nilai-nilai kebangsaan dan jiwa bela negara,
Badan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas) Provinsi Kalteng kini membentuk Satuan Karya (Saka) Widya Budaya Bakti (SKWB).

Untuk lebih memperkenalkan SKWB ini, BP Paud dan Dikmas Kalteng menggelar Coaching Clinik yang diikuti peserta utusan kabupaten/kota se-Kalteng, di Palangka Raya, Sabtu (21/12/2019).

Baca Juga :  PLTU Rimau Electrik Kebakaran

Pada acara yang dilaksanakan di Aula BP Paud dan Dikmas Kalteng ini diikuti peserta sebanyak 40 orang. Terdiri dari utusan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang se-Kalteng.

Kepala BP Paud dan Dikmas Provinsi Kalteng Santoso SPd MPd, dalam sambutannya mengajak semua SKB yang hadir, untuk mendorong terbentuknya Pangkalan SKWB di masing-masing kabupaten/kota.

Baca Juga :  Realisasi Pajak di Palangka Raya Capai Rp84,368 Miliar

“Sehingga sasaran yang ingin kita capai dalam membentuk karakter anak didik yang memiliki nilai-nilai kebangsaan dan jiwa bela negara, bisa tercapai,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Santoso, seluruh komponen yang mendukung kegiatan SWBB, harus saling menjalin komunikasi yang harmonis. Sehingga segala informasi mengenai perkembangan SKWB ini dapat diketahui bersama.

Sementara, pemateri dalam kegiatan ini, didatangkan langsung dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, yakni Topari selaku Andalan Nasional Urusan Binawasa. Narasumber lainnya adalah Pimpinan Pusat SWBB Teguh, dan Hj Sunarty MPd.

Baca Juga :  Pasien Meninggal Covid-19 di Kapuas Bertambah 3 Orang

Sedangkan unsur Pimpinan Kwarcab yang hadir adalah Drs RW Sujarwo MSi (Kotim), Edy Purwanto, SSos MSi (Pulpis), Ayang Pristina, SPd MM (Pulpis), M Taufik (Katingan), dan Sri Candra Nilawati SPd (Kapuas). Dari Kwartir Daerah adalah Ash sidik selaku Andalan Daerah Urusan Sekretariat.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA