Srikandi LSR Serahkan Bantuan untuk Korban Penjambretan di Jalan Ramin Palangka Raya

Diharapkan Pelaku Cepat Tertangkap

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Tindak kriminal penjambretan menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) bersama anaknya yang terjadi di Jalan Ramin II Palangka Raya, Kamis (25/2/2021), telah menimbulkan keprihatinan sekaligus keresahan di masyarakat. Perbuatan pelaku telah mengakibat si anak meninggal dunia, dan ibunya, Ny Maretha Fakhrini, sempat kritis dan dirawat di UGD RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Isak tangis dari M Halil, ayah bocah laki-laki yang meninggal dunia sekaligus suami dari korban Fakhrini, tak kuasa dibendungnya.

Baca Juga :  Puskesmas Terawan Diminta Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Warga Gang Sampit, Jalan RTA Milono Palangka Raya itu usai dimintai keterangan di Mapolsek Pahandut, tak mampu berkata banyak saat ditemui Srikandi LSR LMPT Kalteng, Jumat (26/2/2021).

Tampak korban, Ny Maretha Fakhrini, yang sempat kritis dan masih dirawat di UGD RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Para Srikandi yang merasa prihatin dengan peristiwa mengenaskan yang dialami ibu dan anak tersebut, menyerahkan bantuan uang dari saldo hasil pengoperasian Kapal Wisata Berkah Afandi Sabran.

Baca Juga :  MK Mulai Sidangkan Perkara Sengketa Pilkada Kotim

“Kami sangat sedih dan prihatin dengan tindak kriminal penjambretan yang dialami oleh istri dan anak Pak Halil. Kami memberikan bantuan uang, sekaligus mendoakan semoga korban yang masih dirawat cepat pulih,” ucap Ketua Srikandi LSR LPMT Anisa Agatis.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Kalteng Sebut Peringatan Hari Kartini Momentum Mengenang dan Meneladani Perjuangan

Pihaknya juga berharap pelaku cepat tertangkap dan dihukum seberat-beratnya. “Semoga pelaku cepat ditangani. Saya ucapkan terima kasih untuk Pak Kapolsek Pahandut yang tadi mendampingi kami dan memberikan dukungan moril kepada Pak Halil,” kata Anisa.

Sementara itu, Kapolsek Pahandut Komisaris Edia Sutaata, mengingatkan kepada para ibu agar selalu waspada saat berkendaraan, dan hindari melalui jalanan yang sepi.

“Semua masyarakat Palangka Raya agar menjaga barang bawaannya demi keselamatan, dan menghindari terjadinya tindak kejahatan dari para pelaku kriminal,” imbuh Edia Sutaata. (gs/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA