PALANGKA RAYA – Pasca menetapkan Status Tanggap Darurat Corona Virus Disease (Covid-19), Universitas Palangka Raya (UPR) memperketat pengawasan per individu.
Salah satu pengawasan yang dilakukan kampus tertua dan terbesar di Kalteng ini, yakni pada saat akan menggelar rapat, di Aula Rahan, Rektorat UPR, Rabu (18/3/2020).
“Apa yang dilakukan jajaran Civitas Akademika UPR hari ini, sebagai bentuk kewaspadaan dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19, di lingkungan kampus,” tutur Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi, Rabu (18/3/2020).
Dijelaskannya, selama status Tanggap Darurat Covid-19, seluruh kegiatan di lingkungan kampus diwajibkan dilakukan screening suhu tubuh dan penyemprotan cairan desinfektan terlebih dulu, kepada seluruh peserta kegiatan sebelum masuk ke dalam ruangan.
Menurutnya, hal serupa tidak hanya dilakukan kepada jajaran Civitas Akademika UPR saja. Melainkan, juga dilakukan kepada para tamu yang akan berkunjung ke ruang Rektor.
“Dalam melakukan screening suhu tubuh dan penyemprotan cairan desinfektan ini, kami dibantu tim dari Fakultas Kedokteran (FK) UPR. Tim ini, akan selalu berjaga di depan pintu masuk ruang Rektor. Sehingga setiap tamu, wajib melewati tim ini dulu sebelum bertamu ke dalam ruangan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjut pria yang juga menjabat Ketua Harian DAD Kalteng ini, tim dari FK UPR juga akan berjaga di setiap pintu masuk gedung rektorat.
“Sekali lagi, ini hanya sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan. Supaya lingkungan UPR terbebas dari penyebaran Covid-19,” tutup Ketua Kagama Kalteng ini. (il)
Komentar