oleh

TBBR Kotim akan Kembali Gelar Aksi

SAMPIT, inikalteng.com – Ribuan anggota pasukan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kotim atau yang juga dikenal sebagai Pasukan Merah akan kembali ke Kantor Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal ini menyusul aksi pasukan TBBR pada hari ini, Kamis (8/6/2023), tidak membuahkan hasil karena Bupati Kotim Halikinnor masih berada di luar daerah.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim, Rihel mengatakan, dalam pertemuan pada hari ini, Kamis, sekitar pukul 12.15 WIB bertempat di Ruang Rapat Pers, pihaknya dengan perwakilan TBBR Kotim telah menghasilkan beberapa kesepakatan.

“Kesepakatan dimaksud yakni akan dilakukan pertemuan selanjutnya dengan Bupati Kotim dan Forkopimda serta mengundang pimpinan manajemen PBS yang bisa mengambil keputusan. Pertemuan itu diagendakan pada hari Rabu, tanggal 14 Juni 2023, pukul 13.30 WIB di Kantor Pemkab Kotim,” jelas Rihel.

Baca Juga :  Legislator Sri Umi Sambut Baik Upaya Percepatan Vaksinasi Covid-19
Foto: Zain

Dalam pertemuan itu nantinya pihak TBBR Kotim akan menyampaikan tuntutannya terhadap perusahaan besar swasta (PBS) yakni realisasi 20% plasma, terjadinya pelanggaran di luar HGU, penanaman di sepadan sungai dan sepadan jalan serta pencemaran limbah. Kemudian, terkait dengan penanaman sawit dalam kawasan hutan tanpa izin, kewajiban CSR, dan larangan berladang dengan cara dibakar.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh Rihel, Ketua TBBR Perwakilan Kalteng Kimang, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto, Kapolres Kotim AKBP Sarpani dan Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Abdul Hamid.

Ketua DPW TBBR Kalteng Kimang menyebut, realisasi kewajiban plasma 20% ini memang sengaja dibuat rumit dan diulur-ulur. Maka dari itu, TBBR mengambil posisi untuk membela hak-hak masyarakat adat tersebut.

Baca Juga :  Warga Tujuh Desa Tuntut Plasma Ke PT MSM

“Hampir semua perusahaan di Kotim ini sudah replanting. Jadi kami sangat mengharapkan kepada bapak-bapak yang memang menjadi tempat kami mengadu, meminta dan memohon agar bisa membantu, menolong dan memberikan hak-hak masyarakat kita terutama di pelosok-pelosok,” katanya.

Sebab, ujar Kimang, warga di kawasan pelosok hingga kini sangat menderita.  Mereka justru belum pernah menikmati hasil-hasil dari bumi mereka sendiri baik dari jalan, penerangan, sarana prasarana dan lain sebagainya. Apalagi dengan adanya perkebunan-perkebunan kelapa sawit ini, dari kayu kecilpun semuanya hilang, sungai-sungai tercemar racun, bahkan masyarakat sekarang harus naik gunung untuk mencari air bersih.

“Masyarakat kita di pelosok juga ingin merasakan apa yang dirasakan kawan-kawan kita di kota dan desa yang sudah maju. Kami harapkan masyarakat kita ini dibantu. Kalau kita bicara aturan-aturan tidak ada habisnya, tetap akan hancur dan miskin masyarakat kita,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Diminta Siap Hadapi Arus Mudik

Kimang meminta, meskipun Bupati Kotim tidak bisa hadir dalam kesempatan ini, tapi harus tetap ada kesepakatan baik untuk pertemuan dengan Bupati maupun terkait apa yang sudah disampaikan dalam aksi massa. Dia juga meminta seluruh perusahaan yang ada di Kotim untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini terjadi, seperti sengketa lahan, lahan plasma dan lain sebagainya.

“Masyarakat banyak takut karena diintimidasi, sehingga mereka hanya bisa diam. Maka dari itu, kami memohon kepada orang-orang yang bisa kami percaya dan banggakan yaitu pemangku kekuasaan di daerah ini agar bisa membantu masyarakat kita,” tandasnya. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA