oleh

Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Tiga Pilar Terus Laksanakan Operasi Yustisi

NANGA BULIK – Tim tiga pilar di Kabupaten Lamandau terus menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah setempat.

“Kami dari tim tiga pilar terus melakukan operasi yustisi prokes di areal pelaku usaha mall dan cafe-cafe,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lamandau Triadi, Senin (23/11/2020).

Baca Juga :  Bunda PAUD Kecamatan Bulik dan Sematu Jaya Dikukuhkan

Menurutnya, disiplin dan penegakan hukum prokes terus dilaksanakan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Bulik sesuai Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2020.

“Selama razia digelar di wilayah ini, sayangnya masih banyak masyarakat yang tidak patuh kepada prokes, dan masih banyak masyarakat kurang sadar dalam menggunakan masker saat keluar rumah,” ujar Triadi.

Baca Juga :  Baru Sekitar 95 Persen Penduduk Kalteng Gunakan e-KTP

Dijelaskan dia, ketika dijumpai petugas sebagian masyarakat hanya membawa masker, tetapi tidak menggunakannya. Dengan tiga pilar TNI, Polisi, Satpol PP dan dibantu dari instansi terkait dalam penanganan covid-19 akan diperketat sesuai hukum berlaku.

Baca Juga :  Kepala Daerah se-Kalteng Diminta Fokus Cegah Stunting dan Pernikahan Usia Dini

Ia berharap, agar masyarakat selalu menjaga jarak dan menggunakan masker saat berada di luar rumah untuk menghindari bahaya penyebaran Covid-19.

“Selain untuk menekan penularan atau memutus mata rantai Covid-19, saat operasi yustisi kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar terus  disiplin menerapkan prokes,” tutup Triadi. (hy/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA