oleh

Tenaga Kontrak dan Honorer Harus Siap Hadapi Kebijakan Pemerintah

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Memey Wulandari, mengingatkan kepada seluruh tenaga kontrak dan honorer yang ada di Kotim supaya harus siap dalam menghadapi segala macam kebijakan pemerintah pusat maupun daerah yang kerapkali berubah-ubah dan membuat merasa tidak tenang, lantaran takut diberhentikan. Maka dari itu, sebaiknya tenaga kontrak dan honorer sudah jauh-jauh hari mempersiapkan diri, terutama mental dan ekonomi. Sehingga ketika ada kebijakan yang kurang berkenan, maka sudah siap.

“Ini harus jadi perhatian kita, dan perlu ada solusi guna mengatasinya,” kata politisi PKB Kotim ini di Sampit, Rabu (30/10/2024).

Lebih lanjut dikatakan, pemerintah daerah juga perlu antisipasi guna masa depan pegawai kontrak dan honorer di Kotim, terutama mereka yang belum bisa mengikuti tes CPNS dan P3K, misalnya tidak ada formasi untuk jurusan sesuai pendidikannya.

Baca Juga :  Kembangkan Kreativitas KIM melalui Strategi Komunikasi Pemasaran

“Saya harap Pemkab Kotim bisa menata kembali para pegawai kontrak dan honorer ini supaya mereka bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Sehingga bisa terdaftar di database, dan ketika ada lowongan untuk P3K mereka bisa diprioritaskan,” jelas Memey.

Diketahui, Sebelumnya Pemkab Kotim resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Langkah itu sebagai upaya mengentaskan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemkab Kotim. “Rekrutmen P3K kali ini hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kotim, dan tidak terbuka bagi pelamar non-ASN dari luar daerah,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu  belum lama ini.

Baca Juga :  Teras Sarankan Pemda Segera Datangkan Vaksin Flu Babi

Proses rekrutmen akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada Oktober 2024, khusus untuk tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara itu, tahap kedua akan dilaksanakan pada November 2024, bagi tenaga non-ASN yang belum terdaftar di BKN. Tahun ini, Pemkab Kotim menyediakan 774 formasi P3K, dengan rincian 156 formasi untuk Fungsional Guru, 116 formasi untuk Fungsional Kesehatan, dan 502 formasi untuk Tenaga Teknis. Pembukaan formasi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis di lingkungan Pemkab Kotim, sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 329 Tahun 2024.

Baca Juga :  Fraksi PDIP DPRD Kapuas Dorong Dinas Dukcapil Lakukan Perekaman KTP-el

“Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024, dengan calon pelamar wajib membuat akun di portal resmi SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id). Pelamar juga harus mengunggah dokumen sesuai kualifikasi formasi yang dilamar. Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 1 hingga 29 Oktober 2024, dengan hasil seleksi diumumkan pada 30 Oktober 2024,” ujarnya.(**)

Penulis : Emi
Editor : Ardi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA