MUARA TEWEH – Tenaga pendidik alias guru di Kabupaten Barito Utara (Barut), dibekali cara penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (Dupak) dan Usulan Kenaikan Pangkat (UKP).
Pembekalan yang dikemas dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) itu, diselenggarakan Dinas Pendidikan (Disdik) Barut di Muara Teweh, Senin (18/11/2019).
Plt Kepala Disdik Barut Syahmiludin A Surapati, ketika membuka Bimtek, mengatakan, kegiatan Bimtek sangat erat kaitannya dengan pembuatan dan pengusulan Dupak yang merupakan hak dari kalangan dunia pendidikan.
“Pengusulan sangat mutlak dan harus dilakukan tenaga pendidik dan kalangan pendidik. Karena itu, dalam Dupak bisa diimbangi dengan peningkatan kompetensi guru yang harus lebih baik,” tegasnya.
Menurutnya, setiap usul kenaikan pangkat mengindikasikan guru sudah memenuhi kriteria mengusulkan diri mendapat kenaikan pangkat.
Namun di sisi lain, tambah Syahmiludin, sebagai seorang guru jangan hanya ingin mengejar pangkat tinggi, tetapi tidak sesuai dengan kapasitas yang dimiliki atau pangkat yang disandang.
Di tempat yang sama, Ketua PGRI Barut Ardian, menjelaskan, ada 21 macam langkah yang dilakukan dalam menyusun kenaikan pangkat, mulai dari lampiran I, lampiran II, hingga lampiran IV, serta pembagian tugas yang harus di kumpulkan.
Akan tetapi tidak hanya mengejar kenaikan pangkat, karena yang utama adalah bagaimana mutu pendidikan dalam melaksanakan proses belajar mengajar. (red)
Komentar