PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan nasional per Maret 2024 masih berada pada angka 9,03 persen dengan jumlah mencapai 25,22 juta jiwa. Meski angka ini menunjukkan penurunan sejak 2013, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menyatakan bahwa masih banyak tantangan yang perlu diatasi.
“Sejak 2013, angka kemiskinan nasional turun dari 11,36 persen menjadi 9,03 persen pada Maret 2024, atau berkurang sebesar 2,33 persen. Namun, penurunan ini masih belum secepat yang diharapkan. Sebagai perbandingan, Kalimantan Tengah dalam periode kepemimpinan 2005-2015 berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 2,86 persen dalam 10 tahun,” jelas Teras dalam pernyataannya, Jumat (18/10/2024).
Teras menekankan bahwa meskipun ada penurunan, pekerjaan rumah untuk menurunkan angka kemiskinan secara signifikan masih besar. Menurutnya, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, pemerintah perlu berkomitmen untuk secara konsisten berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menciptakan peluang ketenagakerjaan.
“Jika dalam 20 tahun ke depan kita tidak mampu meningkatkan pendapatan per kapita hingga empat kali lipat, kita bisa terjebak dalam ‘middle income trap’, seperti yang terjadi di beberapa negara Amerika Latin,” tambah Teras.
Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 yang akan menggantikan RPJPN 2005-2025 yang berakhir pada Desember 2024. Teras mengingatkan bahwa perencanaan jangka panjang ini penting sebagai dasar visi dan misi dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang. Calon kepala daerah harus memahami dan mampu merumuskan program-program inovatif yang berorientasi pada pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sekarang ini Teras menilai tidak bisa lagi sekadar memberikan bantuan sosial yang bersifat sementara. Pemimpin harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan menghadirkan inovasi dalam menurunkan angka kemiskinan. Hal ini penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 sebagai negara yang maju, bersatu, dan berkelanjutan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memastikan bahwa calon kepala daerah yang terpilih memiliki visi yang jelas dan solusi nyata dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Penulis/editor : Adinata
Komentar