PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPD RI Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, mengusulkan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD setempat, untuk membentuk desa di Kota Palangka Raya. Usulan ini sebagai upaya untuk mengingat sejarah serta mempertahankan budaya, sehingga tetap lestari dan terjaga dengan baik.
“Agar kita memiliki keberlanjutan historis serta kesadaran untuk mengingat sejarah dan melestarikan kebudayaan, maka saya usulkan agar ada pembentukan desa di Kota Palangka Raya” ujar Teras Narang, usai menggelar Rapat Persiapan Uji Sahih RUU Perubahan UU Desa, secara virtual, Selasa (8/6/2021).
Pada kesempatan ini, Teras meminta agar Wali Kota dan DPRD Kota Palangka Raya dapat mempertimbangkan usulan tersebut. Pembentukannya dapat dikaji secara mendalam, sesuai ketentuan perundang-undangan yang memungkinkan adanya peralihan status dari desa ke kelurahan, atau pun dari kelurahan ke desa.
Menurut Gubernur Kalteng periode 2005 – 2015 ini, salah satu tujuannya untuk membangun kesejarahan yang tidak terputus bagi generasi Palangka Raya di masa depan. Selain itu pula, untuk menyokong upaya memelihara kebudayaan yang akan merekatkan relasi sosial masyarakat. Terlebih, desa bisa menjadi salah satu destinasi wisata sejarah dan kebudayaan yang akan menarik untuk dikembangkan.
Karena diakui Teras, selama ini dalam reses juga mendapatkan catatan dari berbagai pihak. Terutama bagaimana perbedaan dukungan anggaran yang lebih besar ditujukan ke desa ketimbang kelurahan. Selain itu, desa sendiri mendapat perhatian khusus karena ada berbagai UU dan RUU yang sedang disiapkan termasuk di DPD RI menyangkut desa.
Meski demikian, usulan agar ada desa atau bahkan desa adat di Kota Palangka Raya disebut dia, bukan sekadar menimbang aspek anggaran.
“Lebih dari itu, adalah aspek kesejarahan, budaya, pelestarian kearifan lokal hingga pengembangan destinasi wisata desa di Kota Palangka Raya” tandasnya.
Teras menilai akan menjadi keunikan tersendiri, bila suatu kota memiliki desa yang terpelihara baik kebudayaannya, serta terhubung sejarahnya dengan kemajuan kota. Sehingga pesan pendiri bangsa yang juga dekat dengan Kota Palangka Raya, Presiden Pertama RI Soekarno tetap terjaga.
Dia berpandangan, daerah yang layak untuk dijadikan desa, salah satunya wilayah Pahandut, yang memang dulunya adalah desa yang jadi cikal bakal Kota Palangka Raya. Namun bisa saja dibentuk di wilayah lain yang dinilai lebih sesuai.
“Dunia terus berkembang, dan peradaban digital semakin nyata. Saya harap tantangan besar yang datang ini, bisa kita sikapi secara arif dan kreatif. Salah satunya dengan menghadirkan desa, dan semangat kulturalnya di tengah dinamisnya gerak kehidupan kota,” ujar Teras. (adn)
Komentar