KASONGAN, inikalteng.com – Tim pasangan calon nomor urut 01, Sakariyas-Endang Susilawatie, resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan pada Senin (9/12/2024).
Namun, usai menyampaikan laporan tersebut, tim pasangan calon nomor urut 01 belum bersedia memberikan keterangan kepada media.
Ketua Bawaslu Katingan, Yosafat Erictovia Kawung mengatakan, bahwa laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di empat kecamatan.
“Kami akan meneliti laporan ini, mengklarifikasi saksi-saksi, serta pihak-pihak terkait lainnya. Setelah itu, kami baru dapat memutuskan apakah laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” jelasnya.
Penulis: Hairul Saleh
Editor: Yohanes Frans Dodie
Komentar