Tingkatkan Layanan Publik, ASN Dispursip Provinsi Kalteng Diminta Kreatif dan Inovatif

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di bidang perpustakaan dan kearsipan. Layanan publik yang optimal dalam bidang ini dinilai krusial untuk mendukung tercapainya program-program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

Kepala Dispursip Provinsi Kalteng, Nunu Andriani, SE, MPd, menjelaskan bahwa keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “ASN adalah aset penting yang berperan sebagai penggerak utama dalam jalannya roda pemerintahan. Sebagai subyek penggerak, ASN harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Monica Putri Rasyid Resmikan Kantor Klinik Bisnis

Menurut Nunu, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, ASN memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut, ASN diharapkan mampu berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang berkelas dunia.

Baca Juga :  Teras Nilai Penyederhanaan Birokrasi Perlu Dievaluasi

“Pelaksanaan pengembangan kompetensi ASN di Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah harus memperhatikan kebutuhan organisasi serta kebutuhan individu dari masing-masing pegawai. Dengan demikian, pengembangan yang dilakukan akan tepat sasaran dan lebih efektif,” ungkap Nunu melalui Plh Kepala Dispursip Kalteng, Arthur Mukkun, SE, MSi, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Selasa, (6/8/2024).

Arthur menambahkan, Bimtek yang dilaksanakan merupakan bagian dari program peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan ASN, yang diharapkan dapat melahirkan inovasi dan kreativitas baru di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan, ASN akan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan norma, standar, dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Ular Kobra Masuk Rumah Warga Sampit

Kegiatan ini diharapkan dia dapat memberikan dampak positif dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

penulis/editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA