oleh

Tokoh Dayak Dukung Penuh Perdamaian Damang Manuhing dan Direktur PT BMB

Tokoh Dayak Dukung Penuh Perdamaian Damang Manuhing dan Direktur PT BMB

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Ingkit Djaper menyebutkan, jangan ada upaya agitasi terhadap itikad baik Hakat Hambai Hampahari, yang telah dilakukan Damang Manuhing Awal Jantriadi dan Direktur Utama PT Berkala Maju Bersama (BMB) Basirun Panjaitan.

Kepada awak media, Senin (21/11/2022), Ingkit mengatakan, semua orang yang berakal sehat pasti mencintai perdamaian dan pasti menyambut sukacita adanya perdamaian untuk menyelesaikan masalah. Tetapi anehnya masih ada sekelompok orang yang justru mempermasalahkan suasana damai, dan mencari berbagai alasan untuk mengkritisi perdamaian tersebut.

“Saya sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi, atas perdamaian antara Direktur PT BMB Basirun Panjaitan dengan Damang Manuhing Awal Jantriadi. Bahkan keduanya bersepakat untuk menjadi saudara Hakat Hambai Hampahari,” ujarnya.

Sementara menyikapi suara sumbang perdamaian antara Basirun Panjaitan dan Damang Manuhing, hingga ada pernyataan sang Damang mengalami perundungan, Ingkit menegaskan, itu hanyalah ulah segelintir orang yang tidak memahami indahnya perdamaian, serta kurang memamahi filosofi orang Dayak yang cinta damai dan memiliki hati untuk mengampuni dan memaafkan.

“Orang Dayak sangat cinta damai dan memiliki hati yang suka mengampuni dan memaafkan, jadi jangan rusak filosofi orang Dayak dengan pernyataan-pernyataan yang meresahkan. Saya pikir tidak ada yang salah terkait upaya damai kedua belah pihak. Apalagi dalam pelaksanaannya dimediasi DAD Kalteng EP Romong (Perwakilan), Ketua Harian DAD Kabupaten Gunung Mas Herbit Y Asin, Batamad Gunung Mas Inoni, Koordinator Damang Kabupaten Gunung Mas Yehuda I. Emun, Kapolres Gunung Mas Irwansah, Danramil Manuhing Lettu CPL Apolo Dermawan, dan pihak Kecamatan Manuhing,” terangnya.

Baca Juga :  Karnaval Peringatan Pekan Peduli Orangutan Resmi Dilepas

Sedangkan menyikapi suara miring terkait apa yang dilakukan DAD Kalteng, untuk memfasilitasi perdamaian antara Basirun Panjaitan dan Awal Jantriadi, Ketua Biro Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan, DAD Kalteng EP Romong, menuturkan, apa yang dilakukan pihaknya bersama beberapa tokoh Dayak lainnya bukan untuk mengambilalih peran Damang untuk mengadili. Namun lebih kepada memfasilitasi niat baik antara Damang Manuhing dan Basirun Panjaitan untuk berdamai.

“Kedua belah pihak berdamai dan bersepakat saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi. Untuk itu, keduanya juga bersepakat untuk angkat bersaudara, atau Hakat Hambai Hampahari,” kata EP Romong selaku pimpinan yang memfasilitasi perdamaian.

Dia menambahkan, saat acara perdamaian ada delapan damang yang hadir, dan semuanya merasa senang menyambut perdamaian. Selain itu, menunjukkan bahwa tidak ada masalah apapun antara DAD Kalteng dengan para Damang, sebagaimana pemberitaan yang beredar.

Menutup pernyataannya, Romong mengatakan, setelah adanya penjelasan menyeluruh perihal penyelesaian kasus tersebut, para Damang yang dipimpin Markus Tuwan setuju dan dapat memahaminya. Dia jua mengimbau agar jangan sampai ada pihak-pihak yang merusak dan menghalangi niat baik orang yang ingin berdamai. “Tolong masyarakat adat jangan mempercayai berita-berita sesat, yang justru ingin memecah belah masyarakat adat,” pungkasnya.

Terpisah, Budi HD, salah seorang pengurus DAD Kalteng, menyatakan, pertemuan di Betang Hapakat pada 19 November 2022 semata-mata untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dari kedua pihak yang bertikai pada 14 November 2022. Kesepakatan yang dibuat di lapangan berada di wilayah hukum Polres Gunung Mas, dan dimediasi Kapolres Gunung Mas.

Baca Juga :  PWI Pulpis Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Hal tersebut, termuat sangat jelas pada poin kedua kesepakatan, yang menyebut bahwa pertemuan kedua pihak yang berseteru dilaksanakan di Betang Hapakat. Kehadiran Polri, TNI, DAD Gunung Mas, Batamad Gunung Mas, Koordinator Damang Gunung Mas, dan Pemerintah Kecamatan Manuhing adalah sebuah dukungan yang positif demi terciptanya suasana kondusif.

“DAD Provinsi Kalteng hanya memfasilitasi, DAD Kalteng tidak mengurus ranah peradilan adat. DAD Kalteng hanya sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi keinginan orang yang awalnya berseteru, kemudian ingin berdamai, bahkan sampai angkat hampahari. Persoalannya sudah clear and clean. Semoga dipahami dan didudukan pada porsi yang tepat,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan salah seorang pengurus DAD Kalteng Simpun Sampurna kepada awak media. Menurut pegiat dan aktivis masyarakat adat Dayak ini, apa pun yang disampaikan itu tujuannya untuk kebaikan ke depannya.

Di sisi lain, apa yang dilakukan kemungkinan belum bisa memuaskan semua pihak, namun tentu ada kekurangannya apabila dicari-cari kekurangannya. Untuk itu, dia mengajak semua pihak bergandengan tangan, hapakat membangun DAD Kalteng.

“Evaluasi itu penting, jika ditemukan, sampaikan saja. Hal ini agar kita berbenah untuk memperbaikinya, jangan ada agitasi dan upaya menghambat itikad baik dan damai dari kedua belah pihak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan Samsat Hingga Wilayah Pelosok

Disampaikan, agar DAD Kalteng bisa melakukan apa saja yang menjadi capaiannya dan juga hal-hal yang belum terealisasi, baik kegiatan maupun program kerja, sehingga jelas tolok ukur yang harus dilakukan, dalam rangka optimalisasi perbaikan pelayanan bagi masyarakat Kalteng secara umum dan masyarakat adat secara khusus.

“Sekali lagi saya sampaikan, tidak mungkin DAD Kalteng mampu memuaskan semua pihak. Tentunya ada kekurangan, mari berbenah agar ke depannya DAD Kalteng semakin tangguh dan maju terus. Dalam kesempatan ini saya ingin bertanya, sudahkah damang-damang mendaftarkan wilayahnya Sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2008 dan Pergub Nomor 13 Tahun 2009, yang bunyinya sesuai Undang Undang Pokok Agraria. Jika sudah di mana lokasinya? Jika belum kenapa?.

Pasalnya, hal itu penting sebagai bahan masukan DAD Kalteng, sebagai evaluasi kinerja damang-damang se-Kalteng,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Sumardie perwakilan dari PT BMB menyambut gembira dan sukacita perdamaian tersebut, sehingga ke depannya kinerja PT BMB menjadi lebih baik lagi, karena didukung tokoh adat setempat. Selanjutnya kehadiran dan permintaan maaf Basirun Panjaitan kepada kepada Damang Manuhing Awal Jantriadi, merupakan wujud hormat Direktur Utama PT BMB kepada tokoh dan Adat Dayak. Sebab Pak Basirun berprinsip, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.

“Pak Basirun sangat menghormati tokoh-tokoh Dayak, Adat Dayak, dan Beliau mengharapkan melalui perdamaian ini, membawa kinerja PT BMB semakin baik karena didukung sesepuh Orang Dayak. Sehingga berdampak positif bagi warga sekitar dan warga Dayak” tutup Sumardie. (rb/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA