oleh

Truk dan Sejenis Jangan Parkir di Pinggir Jalan Umum

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Hairis Salamad menyoroti keberadaan truk maupun kendaraan roda empat yang banyak bermalam dan diparkir di pinggir jalan umum di Kota Sampit, karena dinilai sangat membahayakan.

“Banyak truk yang sengaja parkir di pinggir jalan, bahkan hingga bermalam, ditambah truk parkir ini tidak dilengkapi tanda rambu pemberitahuan, dan diperparah dengan minimnya penerangan jalan,” ujar Hairis di Sampit, Jumat (01/11/2024).

Baca Juga :  Pengurus PWKI Gunung Mas Diminta Wujudkan Persatuan dan Kesatuan

Dia juga menyoroti masih seringnya terjadi antrean truk yang diparkir di tempat yang tidak seharusnya. Termasuk antrean truk yang cukup panjang di sekitar SPBU. Tindakan itu sangat membahayakan pengguna jalan lain, karena rawan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, badan jalan menjadi sempit lantaran ada truk yang parkir di bahu jalan. Terlebih jika truk diparkir di kawasan yang gelap dan tidak ada penanda, bisa saja tertabrak pengendara lain.

Baca Juga :  Masyarakat Harus Manfaatkan Lahan Kosong

Menurutnya, para sopir dan pemilik truk seharusnya menyadari bahaya tersebut. Jika sampai terjadi kecelakaan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa, maka akan sangat merugikan banyak pihak. Karena itu diharapkan masalah ini menjadi perhatian semua pihak.

Baca Juga :  Pemkab Barut Resmi Terapkan Pendisiplinan Protokol Covid-19

“Ini jangan dianggap remeh, karena bisa menyangkut nyawa dan keselamatan orang lain. Kami akan terus menyoroti hal ini hingga ada tindakan dan perbaikan dari instansi terkait. Selama ini pemerintah daerah terkesan kurang serius dalam hal penertiban dan menegakkan aturan bahwa truk angkutan itu dilarang masuk ke dalam kawasan Kota Sampi,” jelas Hairis.(**)

Penulis : Emi
Editor : Ardi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA