oleh

Truk Muatan Lebih Berpotensi Rawan Kecelakaan

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Irwansah SIK meminta seluruh pemilik usaha jasa pengangkutan dan sopir truk yang melintas di ruas jalan trans Kalimantan di wilayah Kabupaten Gumas agar tidak over tonase. Karena muatan berlebihan bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan, dan juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami akan melakukan penindakan tegas atas pelanggaran truk angkutan yang kelebihan muatan. Karena beban jalan tersebut hanya mampu menahan di bawah dari 8 ton,” ujar Irwansah, di sela-sela peninjauan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya bersama Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan unsur terkait, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga :  TP PKK Mura Gelar Sosialisasi Program Prioritas Pokja

Menurutnya, sosialisasi dan penindakan ini penting dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas. Apabila aturan ini diikuti, maka dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Gelar Sosialisasi Manajemen Tata Kelola Koperasi

“Para pengemudi truk agar lebih ditingkatkan tertib lalu lintas serta kewaspadaan terhadap bahaya kecelakaan. Jangan sampai ada kemacetan di jalan, mengingat arus lalu lintas sangat padat,” ungkap Irwansah.

Perwira dengan dua melati di pundak itu menambahkan, ada prioritas penindakan yang akan dilakukan terhadap truk bermuatan melebihi kapasitas kemampuan jalan, yakni tata cara muat barang, dan kelengkapan surat kendaraan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan para sopir saat melintas. Pihak perusahaan maupun truk yang membawa muatannya melintas di ruas jalan tersebut, harus dapat memahami dengan kondisi jalan yang hanya mampu menahan bobot kurang dari 8 ton.

Baca Juga :  Ary Egahni: Kebersamaan Jadi Benteng untuk Tangkal Radikalisme dan Terorisme

“Secara berkala, kami berkomitmen untuk menggalakan penertiban kendaraan yang kelebihan muatan. Sebab, selain membahayakan, hal tersebut menyalahi aturan lalu lintas tentang bobot muatan,’’ terang Kapolres Gumas.(hy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA