Tujuh LKS di Palangka Raya Terakreditasi

PALANGKA RAYA – Tujuh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kota Palangka Raya terakreditasi. (selebihnya baca tabel).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya Nyta Bianyta Rezza mengatakan, pemberian akreditasi ini merupakan salah satu wujud apresiasi pemerintah kota setempat terhadap LKS.

Baca Juga :  Gencarkan UU TPKS untuk Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak

“Tujuan lain pemberian akreditasi yakni melindungi masyarakat dari penyalahgunaan praktik pekerjaan sosial, meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial serta meningkatkan peran aktif pemerintah,” kata Nyta, kemarin.

Selain itu, lanjutnya, akreditasi diberikan Dinas Sosial Kota Palangka Raya kepada LKS karena dianggap memenuhi indikator standarisasi kelayakan sesuai dengan yang telah ditetapkan Kementerian Sosial.

Baca Juga :  H Sugianto Sabran Optimis Program Food Estate Kalteng Berhasil

Pemberian akreditasi juga berdasarkan atas eksistensi LKS di bidang sosial seperti pembinaan, mengedukasi dan memberikan perlindungan anak yatim dan terlantar.

“Kepada seluruh LKS yang telah meraih akreditasi bisa memberikan layanan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sehingga pelayanan menjadi lebih baik lagi,” harapnya.

Baca Juga :  Hakim dan Pegawai PN Tamiang Layang Jalani Vaksinasi Dosis Pertama

Pemberian akreditasi LKS  sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial yang mengamanatkan pelaksanaan akreditasi terhadap lembaga di bidang kesejahteraan sosial. (red)

NoLembaga Kesejahteraan SosialAkreditasi
1LKSA El-MinistryC
2LKSA Non Panti Mutiara HatiC
3LKSU Non panti Mutiara HatiC
4Panti Asuhan BerkahB
5Panti Asuhan Maria InezB
6Panti Asuhan Nurul SholihinC
7Panti Rehabilitasi Narkoba Galilea Palangka RayaB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA