JAKARTA, inikalteng.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo menyebutkan, pelaksanaan uji publik merupakan tolok ukur keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Pernyataan itu, disampaikan H Edy Pratowo usai mengikuti presentasi Uji Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2022, didampingi Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng Agus Siswadi dan Ketua Komisi Informasi (KI) Kalteng M Mukhlas Riziqin, di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Dijelaskan, Uji Publik merupakan rangkaian terakhir tahapan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap badan publik, yang berhasil meraih nilai 55 poin dari tahapan verifikasi kuesioner sebelumnya. Dari 372 badan publik, sebanyak 185 dari tujuh kategori badan publik yang mengikuti tahapan uji publik.
“Saya berharap dengan adanya presentasi publik terkait dengan keterbukaan informasi ini, akan memberikan kontribusi positif terhadap cara kita dalam memberikan atau menyajikan informasi yang akurat dan benar, bisa meningkatkan kualitas informasi yang kita sampaikan dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Uji publik ini juga sebagai tolok ukur kita untuk memperbaiki keterbukaan informasi untuk masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Wagub berharap, ke depannya koordinasi dan komunikasi dapat terus terjalin dengan baik bersama semua pemangku kepentingan terkait.
Sebagai informasi, selain Pemprov Kalteng, Pemerintah Daerah yang mengikuti presentasi Uji Publik di waktu yang bersamaan, yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Bali, dan Sumatera Selatan. (ka/MMC/red2)