PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Universitas Palangka Raya (UPR) di bawah kepemimpinan Rektor Prof Dr Ir Salampak MS, berkomitmen mendukung Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Bentuk dukungan jajaran Civitas Akademika UPR itu, ditunjukkan Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS saat menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, di Ruang Kerja Rektor UPR, Kamis (2/3/2023).
“Kami sangat menyambut baik kunjungan Kepala BNNP Kalteng. Tentunya dalam menjalin kerja sama dengan BNNP, untuk menjalankan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta Praktisi Mengajar sebagai salah satu upaya menekan bahaya dan risiko penyalahgunaan Narkoba,” tuturnya kepada wartawan, seusai pertemuan.
Dijelaskan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana pembentukan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba (ARTIPENA). Pasalnya Rektor UPR, dimandatkan sebagai Ketua DPW ARTIPENA, sekaligus penanggungjawab membentuk kepengurusan wilayah Kalteng.
Menurutnya, ARTIPENA merupakan aliansi yang terdiri dari relawan civitas akademika yang tersebar di seluruh Perguruan Tinggi dan Forkompinda. Pelaksanaan ARTIPENA, memiliki komitmen bersama untuk melindungi Perguruan Tinggi dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Sementara Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, menyampaikan keprihatinannya terhadap masih tingginya ketidakpahaman masyarakat mengenai bahaya dan risiko narkoba. Untuk itu, diperlukan kesadaran bersama serta sosialisasi masif dengan target audiensi mahasiswa, serta warga kampus di lingkungan UPR. (ka/red2)