Wabup Kapuas Sampaikan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Hukum Adat

KUALAKAPUAS, inikalteng.com – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Hukum Adat kepada DPRD Kabupaten Kapuas dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (31/10/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Setda Kabupaten Kapuas Ilham Anwar, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, sejumlah Kepala SOPD di Lingkup Pemkab Kapuas dan undangan yang hadir.

Baca Juga :  Penghapusan Syarat Antigen Langkah Bijak Bagi Peningkatan Ekonomi

Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor dalam sambutannya menyampaikan bahwa yang menjadi dasar pertimbangan penyusunan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan hukum adat ini adalah masyarakat hukum adat mempunyai hak-hak kolektif yang sangat diperlukan untuk pengembangan kehidupan dan keberadaan mereka secara utuh sebagai satu kelompok masyarakat sebagai bagian dari Negara kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Kejari Bartim Periksa Dugaan Korupsi Tanah Aset Desa Balawa

“Tujuan penyusunan Raperda ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan masyarakat hukum adat, sehingga dapat tumbuh dan berkembang sesuai harkat dan martabat manusia serta terlindungi dari tindak diskriminasi,” ucap Nafiah

Kemudian ia juga mengatakan Raperda ini dirancang untuk memberikan jaminan kepada masyarakat hukum adat dalam melaksanakan haknya sesuai dengan tradisi dan adat istiadat, melestarikan tradisi adat dan istiadatnya sebagai kearifan lokal dan bagian dari keanekaragaman kebudayaan nasional khususnya di Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

“Dengan adanya rancangan raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat ini saya berharap pada saat pembahasannya nanti dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dan dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” pungkasnya. (sri/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA