Wabup Mura Hadiri Upacara Gelar Pasukan OPS Ketupat Telabang 2021

PURUK CAHU, inikalteng – Upacara Gelar Pasukan OPS Ketupat Telabang 2021 di Kabupaten Murung Raya dipimpin langsung Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana.

Bertempat di sekitaran Bundaran Emas, Jalan Jendral Sudirman, Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan Upacara Gelar Pasukan OPS Ketupat Telabang 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19, Rabu (5/5/2021).

Upacara Gelar Pasukan OPS Ketupat Telabang ini dihadiri  Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf M Saroni, yang mewakili Kejari Mura, para Kepala OPD terkait, perwakilan tokoh agama, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan tokoh pemuda, serta personel gabungan TNI-Polri, Dinas/ Satuan/ Badan terkait lingkup Pemkab Mura.

Kapolres Murung Raya, AKBP I Gede Putu Widyana saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, apel gelar pasukan di masa pandemi Covid-19, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Ketupat-2021” dalam rangka pengamanan hari raya Idulfitri 1442 H/2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Mura Pantau Prokes Seleksi PPPK

“Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19, keterlibatan pasukan dalam apel kali ini memang sengaja tidak terlalu besar namun diharapkan sudah mewakili semua unsur yang terlibat dalam operasi sehingga kita dapat menilai kesiapsiagaanya,” ucap Kapolres Murung Raya.

Beberapa hal yang perlu mendapat atensi  bersama pada saat digelar Operasi Ketupat-2021 ini, khususnya terkait masyarakat yang telah mudik mendahului dan pelaksanaan vaksinasi yang harus tetap berjalan.

Substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh Pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, dimana setiap pelaksanaan libur panjang selalu terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan.

Kenyataan bahwa masyarakat telah melaksanakan mudik sebelum tanggal pelarangan, harus dilakukan langkah-langkah konkrit disetiap wilayah tujuan mudik misalnya dengan penerapan isolasi dalam jangka waktu tertentu dengan pengawasan.

Baca Juga :  OPD Diminta Memperbanyak Program Pemenuhan Gizi Anak

Peningkatan aktivitas masyarakat pada Bulan Ramadan, menjelang, pada saat dan sesudah Idulfitri tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Guna mengantisipasi hal tersebut, Polri menggelar pelaksanaan operasi terpusat “Ketupat-2021” dalam upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif selama Ramadan dan Idulfitri 1442 H/2021 dimasa pandemi Covid-19.

Diahkir amanat, beberapa penekanan dari Kapolri yang dibacakan Kapolres Murung Raya antara lain yang pertama siapkan mental dan fisik dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Hindari sikap dan tindakan- tindakan tidak simpatik dan arogan yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, kedua tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum ramadan dan Idulfitri 1442 H diseluruh wilayah, khususnya daerah yang memiliki kerawanan serta berpotensi menjadi target para pelaku.

Baca Juga :  Pemkab Mura Bahas Penanganan Kelangkaan Minyak Goreng

Poin penekanan lainnya dari Kapolri yang dibacakan Kapolres Murung Raya yaitu, gelar kekuatan Polri pada pos-pos pengamanan dan pelayanan serta di titik- titik rawan kriminalitas, titik- titik kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sehingga mampu bertindak cepat dan tepat, koordinasikan dengan Satgas Covid-19 dan stakeholder terkait lainnya untuk lakukan pengawasan secara ketat terhadap tempat-tempat wisata agar membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari daya tampung.

“Satgas pangan agar betul-betul memainkan peran untuk membantu Pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan-bahan pokok dan pengendalian harga dan laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas,” tutur Kapolres Murung Raya saat membacakan amanat Kapolri. (dy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA